Inspirasinews – Medan, Pemerintah Kota Medan bersama 33 Pemerintah Kota lainnya di Indonesia masuk dalam Zona Hijau Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 yang di selenggarakan oleh Ombudsman RI dengan perolehan 89.22 nilai kepatuhan.
Hal itu di ketahui saat Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman, mengikuti acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 secara virtual dari Kantor Wali Kota Medan, Rabu (29/12/2021).
Ketua Ombudsman RI, M. Najih, menjelaskan survei kepatuhan tinggi standar pelayanan publik yang di lakukan terhadap 587 instansi, masing-masing 24 Kementerian, 15 lembaga, 34 Pemerintah Provinsi, 416 Pemkab dan 98 Pemkot ini untuk mencegah maladministrasi.
“Bagi Kementerian, Lembaga Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota yang telah mencapai kepatuhan tinggi (zona hijau) agar terus di pertahankan, bahkan terus di upayakan inovasi untuk peningkatan nilai,” harap Najih.
Hasil penilaian kepatuhan, sebut Najih, di kategorikan dalam 3 zonasi, yaitu zona hijau dengan predikat kepatuhan tinggi, zona kuning dengan predikat kepatuhan sedang dan zona merah dengan predikat kepatuhan rendah.
“Untuk penilaian terhadap Pemerintah Daerah mencakup empat substansi, yaitu perizinan, kesehatan, administrasi kependudukan dan pendidikan,” sebutnya. (sat)
