Inspirasinews – Medan, Wali Kota Medan, M. Bobby Afif Nasution, mengatakan pihaknya telah menaikkan anggaran untuk pendidikan pada tahun 2022, berupa berupa bantuan bagi pelajar dan tenaga pengajar yang ada di Kota Medan. Hal ini di lakukan untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di Kota Medan.
Hal itu disampaikan, Bobby Nasution, pada Publikasi Program Pendidikan Kota Medan sekaligus Refleksi Pendidikan Kota Medan, Rabu (22/12/2021).
Kenaikkan bantuan untuk pendidikan ini, kata Bobby, karena APBD Kota Medan juga di naikkan, sehingga anggaran untuk Dinas Pendidikan otomatis juga naik. “Hal yang terpenting adalah pemanfaatan anggaran tersebut harus tepat guna dan bermanfaat bagi peningkatan mutu dan kualitas dunia pendidikan di Kota Medan,” kata Bobby.
Sektor pendidikan, sebut Bobby, merupakan salah satu yang terdampak di masa pandemi Covid-19. “Sudah dua tahun ini kita merasakan pandemi Covid-19. Tentunya kita sudah bisa belajar bagaimana kesiapsiagaan para tenaga pengajar untuk dapat menghadapi dan beradaptasi dalam hal- hal baru di era digitalisasi seperti saat ini,” jelas Bobby.
Bobby juga meminta, para kepala sekolah dapat mempersiapkan diri, terkhusus bagi peserta didik jika nanti Kota Medan di perkenankan melakukan vaksinasi bagi peserta didik usia 6 tahun ke atas.
“Kemarin, vaksinasi pelajar 12 tahun ke atas kita lakukan dengan masif dan cepat. Saat ini kita sedang mempersiapkan vaksinasi untuk anak usia 6 tahun ke atas. Jadi, persiapkan dengan baik, meskipun kita belum di perkenankan melakukan vaksin anak usia 6 tahun ke atas,” pinta Bobby.
Sementara Plt Kadis Pendidikan Kota Medan, Topan Ginting, mengungkapkan pertemuan refleksi ini di lakukan untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan. “Artinya, apa yang menjadi kekurangan di tahun 2021 akan di lakukan perbaikan di tahun 2022,” katanya.
Topan mengungkapkan, sejak September lalu Kota Medan telah menyelenggarakan pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT). “Sampai hari ini, Pemkot Medan tidak mendapatkan laporan adanya kasus atau cluster penyebaran Covid-19 dari tingkat SD sampai SMP. Semoga ke depannya keadaan dapat semakin membaik dan di tahun 2022 kita dapat melaksanakan pembelajaran secara full,” kata Topan.
Topan menambahkan, tahun 2022 Pemkot Medan akan mencanangkan sekolah digital di Kota Medan.”Berdasarkan arahan dari Wali Kota, pendidikan tidak boleh kalah dengan negara lainnya. Pemkot Medan harus mendorong dan merangsang dunia pendidikan sejak dini untuk mengajarkan mata pelajaran pemerograman komputer (coding) bagi para siswa di sekolah,” sebutnya.
Nantinya, sebut Topan, akan ada 3 sekolah yang menjadi contoh dalam pelaksanaan coding ini. “Mereka akan kami dampingi selama satu tahun dan akan kami biayai mulai dari peralatan hingga akses internetnya. Setelah satu tahun di dampingi, kami berharap mereka akan mandiri dan dapat menjadi contoh bagi sekolah lainnya,” ungkap Topan.
Adapun persentasi penggunaan anggaran dalam pemberian bantuan guru tahun anggaran 2021 dan rencana tTahun 2022, yakni kegiatan peningkatan kesejahteraan guru-guru non PNS/non sertifikasi di Kota Medan dari Rp17.583.000.000 menjadi Rp.23.403.605.770 atau baik 33 Persen, peningkatan kesejahteraan guru honorer sekolah negeri di Kota Medan dari Rp23.084.567.243 menjadi Rp25.137.112.506.
Kemudian, peningkatan kesejahteraan guru MDTA di Kota Medan dari Rp6.707.668.800 menjadi Rp 6.715.801.060, peningkatan kesejahteraan guru PAUD di Kota Medan dari Rp4.873.250.000 menjadi Rp4.873.250.000, peningkatan kesejahteraan guru TKQ/TPQ di Kota Medan dari Rp3.178.450.400 menjadi Rp3.195.001.060 dan bantuan kesejahteraan operator sekolah negeri di Kota Medan dari Rp3.122.269.300 menjadi Rp4.178.005.770 atau naik 34 persen.
Sedangkan persentasi penggunaan anggaran dalam pemberian bantuan siswa tahun anggaran 2021 dan rencana tahun 2022, yakni bantuan perlengkapan sekolah dalam bentuk alat mewarnai dan buku gambar untuk anak PAUD dari Rp151.914.200 menjadi Rp4.662.283.000, bantuan perlengkapan sekolah bagi siswa miskin tingkat SD dari Rp3.114.591.100 menjadi Rp8.999.524.770, bantuan perlengkapan sekolah bagi siswa miskin tingkat SMP dari Rp3.100.629.480 menjadi Rp7.583.003.770, bantuan beasiswa bagi siswa miskin tingkat SD dari Rp3.243.750.000 menjadi Rp11.255.001.060 serta bantuan beasiswa bagi sisea miskin tingkat SMP dari Rp1.856.250.000 menjadi Rp11.253.201.060. (sat)