Inspirasinews – Medan, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) DPRD Kota Medan meminta penggunaan anggaran untuk perbaikan infrastruktur jalan dan drainase pada Dinas PU Kota Medan sebesar Rp1 triliun lebih agar memprioritaskan untuk perbaikan jalan dan drainase yang mendesak.
“Pemkot Medan juga harus menjamin kualitas dan kuantitas pekerjaannya sesuai dengan bestek. Wali Kota Medan harus melakukan pengawasan secara ketat, karena sangat rawan dengan penyelewengan,” pinta FPDIP dala pemandangannya terhadap nota pengantar Wali Kota Medan atas R-APBD Kota Medan TA 2022 yang disampaikan, Robi Barus, dalam sidang paripurna DPRD Kota Medan, Senin (15/11/2021) di pimpin Ketua DPRD, Hasyim.
Untuk peningkatan pelayanan kesehatan, kata Robi, FPDIP meminta agar Wali Kota Medan terus memacu peningkatan pelayanan kesehatan yang berkualitas, baik dari sisi medis, alat kesehatan maupun infrastruktur.
Untuk penanganan banjir, sebut Robi, FPDIP menilai tidak cukup hanya pada pengelolaan dan pengembangan sistem drainase, namun harus di ikuti dengan melakukan perbaikan jaringan aliran sungai melalui normalisasi sungai yang mengelilingi Kota Medan.
Untuk penanganan sampah, sambung Robi, menurut analisa dan pengamatan FPDIP sudah mulai bagus, namun peningkatan kesadaran masyarakat melalui penyuluhan-penyuluhan dan sosialisasi Peraturan Daerah Kota Medan No. 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan.
Sedangkan terhadap proram prioritas Medan Heritage sebagai The Kitchen of Asia, tambah Robi, FPDIP tetap mendukung serta mendorong Wali Kota Medan untuk tetap mengembangkan wisata kuliner di kawasan heritage Kesawan, termasuk kawasan potensial lainnya yang ada di Kota Medan.
Terkait kebijakan pendapatan daerah Kota Medan yang di proyeksikan sebesar Rp6,273 triliun lebih atau naik sebesar Rp1,074 triliun lebih (20,72%), lanjut Robi, FPDI menilai Pemkot Medan mempunyai optimisme tinggi dalam menaikkan pendapatan daerah, termasuk pendapatan asli daerah dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini.
“Atas optimisme tersebut, kami layak memberikan apresiasi dan mengharapkan dapat direalisasikan serta di tingkatkan setiap tahun dengan cara meng-optimalkan potensi ekonomi dan keuangan yang dimiliki Pemkot Medan tanpa membebani masyarakat,” harap Robi.
Terkait dengan meningkatnya retribusi daerah dari Rp142,4 miliar lebih pada tahun 2021 menjadi sebesar Rp252,8 miliard lebih, kata Robi, FPDIP sangat mengapresiasi semangat dan keyakinan Wali Kota dan seluruh jajaran yang tetap mempunyai optimisme tinggi dalam situasi sulit seperti sekarang ini.
“Optimisme tersebut menunjukkan adanya perbaikan sistem dan pengawasan semakin ketat yang di lakukan saudara Wali Kota Medan untuk mencegah kebocoran-kebocoran yang selama ini terjadi pada pos restribusi daerah,” sebut Robi.
Di akhir pemandangan umumnya, Robi, meminta Pemkot Medan melakukan evaluasi terhadap OPD pengelola keuangan daerah dalam rangka memastikan PAD dari potensi real maupun potensi ekspektasi dapat semakin di tingkatkan setiap tahunnya. (sat)