Medan

Langgar PPKM, 3 Tempat Hiburan Malam di Medan Disegel

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Tim Satgas penanganan Covid-19 Pemerintah Kota Medan di pimpin langsung Wali Kota Medan, M. Bobby Afif Nasution, Sabtu (13/11/2021) malam menyegel 3 tempat hiburan malam di Kota Medan, karena melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Ketiga tempat hiburan malam itu, yakni The Shoot Pool Jalan Pattimura, High Five dan Heaven7 Jalan Abdullah Lubis.

Bobby mengatakan, pihaknya menyayangkan masih banyak pelaku usaha di Kota Medan melanggar aturan PPKM, padahal saat ini level PPKM Kota Medan sudah mulai menurun.

“Berkat usaha dan kerja tim serta kolaborasi semua pihak, termasuk masyarakat Kota Medan, level PPKM berada pada Level 2. Kita sedang berupaya keras untuk menjadikan Medan di Level 1. Jadi, para pelaku usaha harus mentaati aturan,” tegas Bobby.

Sementara Plt Kasatpol PP Kota Medan, Rakhmat AS Harahap, menjelaskan sebelum di lakukan penyegelan, tim terlebih dahulu melakukan pembubaran secara baik-baik dan melakukan verifikasi izin operasi usaha. “Ketiga tempat hiburan malam itu kita tutup untuk sementara selama dua belas hari,” kata Rakhmat. (sat)



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *