Inspirasinews – Medan, Komisi II DPRD Kota Medan, Rabu (10/11/2021) meninjau sekolah di Kota Medan yang telah melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di Kota Medan. Sekolah yang di tinjau, yakni SMP Negeri 5 di Jalan Stasiun Desa Besar, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan dan SMP Negeri 39 di Jalan Young Panah Hijau, Kelurahan Labuhan Deli, Kecamatan Medan Marelan.
Ketua Komisi II, Surianto, kepada wartawan mengatakan, dari hasil tinjauan yang di lakukan PTMT di sekolah sudah berjalan baik. “Begitupun, pihak sekolah jangan lengah terhadap kasus Covid-19 dan harus mengikuti Prokes,” kata Surianto.
Selain itu, kata pria yang akrab disapa, Butong, DPRD menyarankan pihak sekolah agar menyediakan masker bagi siswa yang kebetulan tidak pakai masker saat datang ke sekolah. “Dana BOS dapat di pergunakan untuk membeli persediaan masker,” ujar Ketua Fraksi Partai Gerindra itu.
Senada dengan itu Wakil Ketua Komisi II, Sudari, menambahkan dalam tinjauan di kedua sekolah itu pihak sekolah sudah menjalankan Prokes dengan baik. Namun, katanya, masih di temukan ada sekitar 100 orang siswa belum divaksi Covid-19.
“Makanya, kita minta pihak sekolah dan Dinas Pendidikan agar berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Medan agar siswa yang belum mendapatkan suntikan vaksin itu, di pastikan telah divaksin,” kata Sudari.
Terkait belum di lakukannya PTMP terhadap siswa SD Kelas 1 sampai 3, kendati Kota Medan sudah Level 2, Sudari, meminta Satgas tetap melakukan kajian apakah situasi kasus telah membaik dan semakin menurun.
“Bila kasus Covid-19 sudah membaik dan semakin menurun, maka sangat pantas segera merekomendasi agar PTMT anak SD Kelas 1 sampai 3 segera di mulai,” sebut Ketua Fraksi PAN itu. (sat)