Medan

Atlet Berprestasi Diusulkan Dapat Kesejahteraan & Jaminan Hari Tua

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Anggota DPRD Kota Medan yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Keolahragaan hampir rampung membahas Ranperda bersama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Medan. Kemudian tinggal finalisasi dan selanjutnya si Banmuskan untuk disahkan.

Hal itu disampaikan Ketua Pansus, Surianto, saat mengakhiri pembahasan bersama OPD Pemkot Medan di ruang Banmus gedung DPRD Kota Medan, Senin (25/10/2021).

Saat pembahasan, anggota Pansus banyak menyampaikan masukan dan kritikan terhadap butir pasal demi pasal, sehingga di lakukan revisi untuk di pertimbangkan saat finalisasi.

Anggota Pansus, Afif Abdillah, menyoroti tentang Pasal 81 yang mengatur soal bantuan penghargaan bagi atlet berprestasi. Menurut Afif, bantuan itu kiranya menjadi baku dan keharusan bagi setiap atlet berprestasi.

“Pastikan ada bantuan bagi atlet berprestasi di tingkat nasional dan internasional. Mereka harus mendapat jaminan hari tua yang dianggarkan di APBD,” ujar Afif.

Selain itu, kata Afif, bagi atlet disabilitas berprestasi harus mendapat kesejahteraan sampai hari tua. “Ini sangat perlu guna menghargai mereka dan memicu semangat untuk berprestasi,” sebut Afif.

Anggota Pansus lain, Haris Kelana Damanik, menyoroti terkait olahraga tradisional dan masalah pengumpulan dana yang harus melalui izin Wali Kota. “Pengumpulan dana sering terjadi saat hari Kemerdekaan yang kesannya seperti pungli. Ual itu juga harus diatur,” ujar Haris.

Sama halnya dengan keberadaan KONI dan Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) harus tegas diatur di dalam Perda, karena selama ini tufoksi keduanya sering menimbulkan pertanyaan. “Tufoksi KONI dan KORMI harus diatur dalam Perda,” timpal anggota Sudari. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *