Inspirasinews – Medan, Komisi IV DPRD Kota Medan meminta Belawan Trans Cargo yang terletak di Jalan Nippon, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan untuk taat aturan dalam mengoperasikan gudang dan depo container di wilayah itu berdasarkan surat yang dilayangkan Pemkot Medan.
“Sesuai surat Nomor 640/972 yang dilayangkan pihak Kecamatan Medan Marelan kepada perusahaan Belawan Trans Cargo tertanggal 24 September 2021, isinya meminta perusahaan tidak mengoperasikan kendaraan truck bermuatan kontainer dan sejenisnya sampai dengan diterbitkannya kelas jalan di kawasan itu,” kata anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Syaiful Ramadhan, ketika bersama Wakil Ketua D. Edy Eka Suranta S Meliala dan Sekretaris Burhanuddin Sitepu meninjau lokasi tersebut, Selasa (5/10/2021).
Syaiful menilai, persoalan di Jalan Nippon akibat ketidaktaatan pihak pengelola gudang dan depo kontainer terhadap aturan yang sudah dikeluarkan Pemkot Medan. Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan, kata Syaiful, sudah meninjau kondisi dua jalan yang dilaporkan warga.
“Pihak Pemkot Medan juga menjelaskan dua jalan, yakni Jalan Takenaka dan Jalan Nippon masing-masing memiliki lebar 5.50 meter dan 3.30 meter serta tidak diperkenankan untuk dilintasi kendaraan bermuatan kontainer dan sejenisnya sampai dengan adanya penetapan status jalan oleh Wali Kota Medan,” jelasnya.
Syaiful juga berharap, Pemkot Medan tegas dalam menjalankan aturan yang sudah ada. “Kota Medan telah memiliki Perda No. 13 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Medan Tahun 2011-2031 dan Perda No. 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035. Aturan ini bisa ditegakkan,” tegas Syaiful.
Protes
Sebelumnya warga di Jalan Nippon, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan protes terhadap keberadaan gudang dan depo kontainer Belawan Trans Cargo. Warga melarang truk kontainer masuk ke pemukiman warga serta menolak keberadaan gudang tersebut.
Salah seorang warga, Syahrul Idrus, warga kesal karena kondisi jalan rusak akibat operasional kendaraan berat. “Kondisi jalan sudah rusak, akibat truk-truk melebihi tonase melintas. Kontainer ukuran 20 feet dan 40 feet setiap harinya melintas ke gudang di kawasan ini,” kata Idrus. (sat)