Medan

Anggaran Dinas PU TA 2022 Rp1 T Lebih, Bobby: Tak Ada Alasan Bekerja Tak Maksimal

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Wali Kota Medan, M. Bobby Afif Nasution, berkomitmen akan menyelesaikan persoalan jalan rusak yang menjadi kewenangan Pemkot Medan dalam waktu dua tahun.

Komitmen itu ditunjukkan, Bobby Nasution, dengan menambah anggaran perbaikan jalan dan drainase pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan sebesar Rp1 triliun pada tahun anggaran (TA) 2022 dari sebelumnya Rp465 miliar di TA 2021.

“Rincian anggaran itu, masing-masing Rp465 miliar untuk perbaikan jalan dan Rp646 miliar untuk perbaikan drainase. Jadi, tidak ada alasan bagi Dinas PU untuk tidak bekeja dengan baik dan maksimal,” kata Bobby Nasution, Jumat (1/10/2021).

Ungkapan yang sama juga pernah disampaikan, Bobby, saat meninjau pembetonan Jalan Veteran Medan, beberapa waktu lalu.

Bobby mengingatkan, Dinas PU harus sudah mempersiapkan perencanaan sedari awal, sehingga di akhir tahun 2021 sudah di lakukan tender. “Ini perlu, biar awal tahun bisa langsung dikerjakan,” pintanya.

Plt Kadia Dinas PU Kota Medan, Ferry Ichsan, menjelaskan anggaran perbaikan jalan pada Dinas PU pada P-APBD 2021 bertambah Rp115 miliar.

Total anggaran di P-APBD 2021, sebut Ferry, akan di lakukan kegiatan pembangunan sistem drainase perkotaan dengan volume 10.628 meter, rehabilitasi jalan sepanjang 77.423 meter dan pemeliharaan berkala jalan sepanjang 43.200 meter. “Sedangkan pada R-APBD 2022, rencananya akan dianggarkan sekitar Rp1 triliun lebih,” kata Ferry.

Anggaran itu, sambung Ferry, nantinya akan di pergunakan untuk sejumlah pengerjaan jalan dan drainase dengan rincian pembangunan sistem drainase perkotaan, peningkatan saluran drainase perkotaan, rehabilitasi saluran drainase perkotaan, operasi dan pemeliharaan sistem drainase, pembangunan sistem drainase lingkungan dan peningkatan sistem drainase lingkungan.

Kemudian, tambah Ferry, rehabilitasi saluran drainase lingkungan, pembangunan jalan, pelebaran jalan menuju standar, pelebaran jalan menambah lajur, rekonstruksi jalan, rehabilitasi jalan, pemeliharaan berkala jalan, pemeliharaan rutin jalan, pembangunan jembatan, pelebaran jembatan serta rehabilitasi jembatan.

“Pengerjaan jalan dan drainase itu meliputi 21 kecamatan hingga lingkungan. Selain itu Dinas PU juga melakukan pemeliharaan jalan dan drainase secara swakelola. Untuk rehabilitasi jalan akan menggunakan metode aspal hampar sesuai kebutuhan,” jelas Ferry.
 
Sesuai dengan arahan Wali Kota, lanjut Ferry, pihaknya juga akan mengikuti akselarasi pembenahan infrastruktur. “Pak Wali telah perintahkan agar proses tender di laksanakan akhir tahun dan kami sudah jalankan. Ini semua demi percepatan pembangunan dan pemeliharaan demi kenyamanan masyarakat Kota Medan,” pungkasnya. (sat)





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *