Medan

Aulia Minta DPMPTSP Ubah IMB Jadi PBG

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman, meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) segera melakukan langkah strategis untuk menerapkan kebijakan perubahan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagaimana di atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.

Permintaan itu disampaikan, Aulia Rachman, ketika memimpin rapat koordinasi membahas tentang penerbitan izin bangunan di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan, Rabu (8/9/2021).

Terkait aturan baru ini, Aulia, juga meminta DPMPTSP agar mempersiapkan orang-orang yang dapat menjalankan layanan berbasis web Sistem Informasi Bangunan Gedung (SIMB).

“Kita harus menghindari tatap muka dalam pengurusan izin. Semua di lakukan secara online. Sistem itu membuat warga mengetahui sudah sampai di mana berkas pengurusan. Jika terhambat, warga bisa mengetahui di mana dan apa masalahnya,” sebut Aulia.

Selain itu, Aulia, juga meminta DPMPTSP mempercepat proses pengurusan berkas-berkas perizinan bangunan yang tertahan, termasuk berkas yang masih berada di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang.

“Berkas-berkas yang selama ini masih tertahan di Dinas PKPPR segera diserahkan pada DPMPTSP sebagai OPD yang menangani perizinan mendirikan bangunan,” pinta Aulia.  

Aulia juga meminta, Dinas PKPPR mengirimkan orang yang berkompeten ke DPMPTSP untuk bertugas dalam memproses penerbitan perizinan, yakni petugas gambar dan peneliti.    

Dalam Rakor juga terungkap sampai awal September 2021, perolehan PAD dari retribusi IMB sudah mencapai 87,2 persen dari target Rp32 miliar lebih. “Realisasi perolehan retribusi IMB pada tahun anggaran 2021 ini dapat melebihi target,” harap Aulia. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *