Medan

Bobby Pantau Penerapan PPKM Darurat di Pabrik Ban

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Wali Kota Medan, M. Bobby Afif Nasution, bersama Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Dandim 0201/BS Letkol Inf Agus Setiandar dan Kapolresta Pelabuhan Belawan, AKBP Dayan, meninjau penerapan PPKM Darurat di PT Industri Karet Deli, Jalan Yos Sudarso Medan, Kamis (15/7/2021).

Tiba di perusahaan yang memproduksi ban itu, Bobby, mendatangi salah seorang pekerja dan menanyakan apakah masuk bekerja setiap hari. Pekerja tersebut mengiyakan.

Mendengar pengakuan pekerja itu, pimpinan perusahaan yang mengikuti Bobby beralasan pekerja tersebut mempunyai tugas yang penting, sehingga di jadwalkan masuk setiap hari.

Bobby juga menanyakan kepada pihak perusahaan jumlah keseluruhan karyawan dan dijawab perusahaan tersebut memiliki karyawan mencapai 5.300 orang. 

Bobby menekankan, kepada pihak perusahaan agar benar-benar menerapkan ketentuan 50 persen WFO. Artinya, hanya 50 persen dari jumlah karyawan yang bekerja setiap hari dalam masa PPKM Darurat. 

Bobby juga meminta beberapa pekerja itu menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP). Ternyata, STRP yang ditunjukkan pekerja tidak mencantumkan giliran hari kerja pekerja secara tegas. Padahal, itu sangat penting agar STRP itu tidak digunakan pekerja untuk melalui penyekatan di saat tidak mendapat giliran WFO. 

Sementara Supervisor General Appairs PT Industri Karet Deli, Naharuddin AR, mengatakan pihaknya sangat mendukung pemerintah memberlakukan PPKM Darurat di Medan. “Jadi, kita sangat respons agar Covid-19 tidak mewabah ke dunia kerja. Kita upayakan menerapkan Prokes ketentuan PPKM Darurat,” sebut Naharuddin.

Nahar mengaku, pihaknya telah mengurangi jumlah pekerja yang masuk setiap harinya dan membuatnya masuk secara bergantian. “Aktifitas kita, pekerja kita 5.300-an orang, tetapi kita sekarang ini tinggal 50 persen saja yang kita pekerjakan. Jadi, keesokan harinya juga begitu secara bergantian,” ujar Naharuddin. (insp01)





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *