Inspirasinews – Medan, Wali Kota Medan, M. Bobby Afif Nasution, menegaskan ke depan petugas di lapangan akan menindak tegas terhadap masyarakat yang melanggar Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan.
“Hari ini merupakan hari terakhir sosialisasi pelaksanaan PPKM Darurat. Ke depan akan ada penindakan,” kata Bobby Nasution saat menghadiri kegiatan vaksinasi massal bagi para pelajar dan vaksinasi secara door to door kepada masyarakat yang di laksanakan di SMP Negeri 11 Medan, Jalan Budi Kemenangan, Kecamatan Medan Barat, Rabu (14/7/2021).
PPKM Darurat yang di lakukan, kata Bobby, untuk membuat masyarakat lebih disiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan 5M, khususnya dalam mengurangi mobilitas masyarakat.
Bobby juga menyebutkan, Pemkot Medan akan memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak PPKM Darurat. “Saat ini sedang kita data. Insya Allah minggu ini atau minggu depan pemberian bantuan sudah kita lakukan,” sebutnya.
Di ketahui, Kota Medan termasuk salah satu dari 15 kabupaten/kota di luar Pulau Jawa dan Bali menerapkan PPKM Darurat guna mengatasi lonjakan Covid-19 mulai tanggal 12 hingga 20 Juli 2021. Selama tiga hari, Pemkot Medan mensosialisasikan penerapan PPKM Darurat itu ke masyarakat.
Penerapan itu di tindak lanjuti Wali Kota Medan, M. Bobby Afif Nasution, melalui surat edarannya Nomor 443.2/6134 tentang PPKM Darurat dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kota Medan. (insp01)