Inspirasinews – Medan, Wali Kota Medan, M. Bobby Afif Nasution, mengatakan masjid di Kota Medan tidak tutup dan masyarakat di perbolehkan melaksanakan takbiran menyambut Hari Raya Idul Adha, meski di berlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
“Pemkot Medan dan seluruh unsur Forkopimda sepakat takbiran tidak dilarang, namun yang dilarang melakukan takbiran keliling ataupun yang menyebabkan kerumunan,” kata Bobby Nasution di dampingi Wakil Wali Kota, Aulia Rachman, pada Rapat Pembahasan Persiapan Pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Medan di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Medan, Minggu (11/7/2021).
Untuk pelaksanaan shalat Idul Adha, Bobby, mengimbau agar masyarakat tidak melakukan shalat berjamaah di masjid ataupun di lapangan, melainkan shalat di rumah masing-masing.
Selain itu, imbuh Bobby, pelaksanaan pemotongan hewan kurban juga masih di perbolehkan di masjid-masjid, namun sistem pembagian daging kurban akan di lakukan secara door to door atau diantar langsung ke masyarakat.
“Jadi, tidak diambil langsung ke masjid-masjid yang melaksanakan penyembelihan hewan kurban. Ini di lakukan untuk mengurangi kerumunan dan akan di lakukan pengawasan dari Kepling, kelurahan, kecamatan, Babinsa dan Bhabhinkantibmas,” katanya.
Di sisi lain, Bobby, mengimbau masyarakat untuk tidak panic buying dalam menghadapi PPKM Darurat. “Memang, Mal ditutup dan tidak boleh beroperasi, tapi untuk tempat perbelanjaan yang menjual kebutuhan pokok, pasar tradisional ataupun swalayan masih boleh buka sampai pukul 20.00 WIB. Hotel juga masih boleh buka dengan kapasitas 50%,” katanya.
Ini, kata Bobby, hanya di lakukan pengetatan saja agar tidak terjadi kerumunan mobilitas. “Jadi, seluruh masyarakat Kota Medan mari disiplin dan patuh protokol kesehatan 5M,” ajaknya. (insp01)