Inspirasinews – Medan, Wali Kota Medan, M. Bobby Afif Nasution, mengimbau masyarakat untuk tidak panic buying dalam menghadapi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang di berlakukan terhadap Kota Medan.
“Memang, Mal ditutup dan tidak boleh beroperasi, tapi untuk tempat perbelanjaan yang menjual kebutuhan pokok, pasar tradisional ataupun swalayan masih boleh buka sampai pukul 20.00 WIB. Hotel juga masih boleh buka dengan kapasitas 50%,” kata Bobby Nasution pada Rapat Pembahasan Persiapan Pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Medan di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Medan, Minggu (11/7/2021).
Ini, kata Bobby, hanya di lakukan pengetatan saja agar tidak terjadi kerumunan mobilitas. “Jadi, seluruh masyarakat Kota Medan mari disiplin dan patuh protokol kesehatan 5M,” ajaknya.
Di dampingi Wakil Wali Kota, Aulia Rachman, Bobby, mengatakan langkah yang harus di ketatkan dalam pelaksanaan PPKM Darurat ini adalah 5M, salah satunya mengurangi mobilitas.
“Mulai dari sektor kritikal masih bisa 100% WFO (Work From office), esensial 50% WFO dan 50% WFH (WFH) dan non-esensial di berlakukan 100% WFH. Ini semua sudah kita jabarkan di Surat Edaran (SE) Wali Kota, apa itu esensial, kritikal serta non esensial. Dengan begitu, nanti akan tahu mana yang bisa bekerja dari rumah maupun yang bisa bekerja dari kantor,” kata Bobby.
Selain itu, kata Bobby, Pemkot Medan juga akan melakukan penyekatan di 18 titik ruas jalan, di mana 5 titik pintu masuk ke Kota Medan yang berbatasan dengan Deli Serdang dan Binjai. “Dalam 3 hari ke depan, Pemkot Medan juga akan mesosialisasikan terlebih dahulu, namun tetap di lakukan penyekatan di pintu masuk Kota Medan,” katanya.
Di 5 titik penyekatan, sebut Bobby, nantinya masyarakat yang akan masuk ke Kota Medan terlebih dahulu akan di cek suhu tubuhnya, jika di atas 37,5° akan di lakukan rapid antingen atau swab PCR dan jika terkonfirmasi positif, petugas akan langsung merujuk ke rumah sakit.
“Jadi, bukan tidak boleh masuk, kita akan sosialisasikam terlebih dulu. Jika ada warga yang bekerja di sektor esensial, kritikal serta non esensial di data. Kalau langkah ini tidak efektif akan kita lakukan door to door langsung ke pelaku usaha/perusahaan. Tadi sudah di data, tim nanti akan mengecek satu persatu mana perusahaan yang menerapkan untuk yang esensial,” sebutnya.
Bobby juga meminta Dinas Sosial (Dinsos) untuk mendata warga yang terkena dampak PPKM Darurat. Sebab, PPKM Darurat tidak hanya menimbulkan efek ekonomi hanya kepada pelaku usaha saja, tetapi juga kalangan pekerja.
“Jadi, Dinsos segera mendata siapa-siapa saja warga yang terkena dampak PPKM Darurat dan berkoordinasi dengan pemegang wilayah masing-masing se- Kota Medan,” pintanya.
Di ketahui, Kota Medan menjadi salah satu dari 15 kabupaten/kota di luar Pulau Jawa dan Bali yang di tetapkan Pemerintah Pusat memberlakukan PPKM Darurat. Sejumlah langkah di lakukan Pemkot Medan guna mengatasi lonjakan Covid-19. (insp01)