Inspirasinews – Medan, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi sudah tindaklanjuti hasil monitoring Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Wilayah 1 Sumatera Utara (Sumut) untuk tahun 2023.
Tirtanadi sudah tindaklanjuti hasil monitoring BPK disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Publikasi dan Komunikasi Perumda Tirtanadi, Lokot Parlindungan Siregar, Senin (6/4/2026).
Tindaklanjut ini, kata Lokot, berdasarkan hasil tindaklanjut bersama BPK Wilayah 1 Sumut pada Semester 1 Tahun 2025 tertanggal 24 Juli 2025, yaitu tindaklanjut rekomendasi kepada Direksi periode sebelumnya terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) No : 98/LHP/XVIII/Medan/12/2023, bahwa telah dilakukan tindaklanjut terhadap hasil monitoring dan telah ditindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK.
“Jajaran Direksi menjabat saat ini sangat terbuka terhadap laporan masyarakat, walaupun rekomendasi yang disampaikan BPK adalah untuk Direksi periode sebelumnya,” kata Lokot.
Sampai saat ini, sebut Lokot, Perumda Tirtanadi telah menyelesaikan seluruh hasil monitoring BPK yang merupakan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) untuk periode tahun 2023.
“Jajaran Direksi yang saat ini menjabat sangat memberikan atensi untuk menindaklanjuti setiap hasil monitoring BPK Wilayah 1 Sumut, dengan baik dan transparan,” ujar Lokot.
Sementara Kepala Satuan Pengawas Intern (SPI), Perdinan Ginting, mengatakan dalam LHP BPK tidak ada menyampaikan tentang mark up, hanya ketidaksesuaian yang harus ditindaklanjuti.
Setiap hasil dari monitoring BPK memeriksa dari suatu pekerjaan, sebut Perdinand, akan mencantumkan istilah “sesuai atau tidak sesuai” untuk hasil pemeriksaannya.
Selain itu, kata Perdinan, setiap pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK Wilayah 1 Sumut akan langsung ditindaklanjuti dan dilaporkan kembali kepada BPK sesuai ketentuan berlaku dengan melampirkan bukti-bukti. (rel/sat)

