Inspirasinews – Medan, Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Robi Barus, menegaskan pemecatan Kepala Lingkungan (Kepling) harus jadi pelajaran bagi Kepling lainnya di Kota Medan. Sebab, perbuatan oknum Kepling Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas telah mencoreng wajah pemerintah.
Robi Barus menegaskan, pemecatan Kepling harus jadi pelajaran itu disampaikannya menjawab wartawan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi I Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (7/4/2026).
“Dengan adanya rekomendasi pemecatan ini, para Kepling lainnya berhenti melakukan hal serupa dan jangan bermain-main lagi,” tegasnya.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu itu meyakini perbuatan serupa juga dilakukan oknum Kepling lainnya. “Oknum Kepling yang dilaporkan warga ini mungkin sedang apes saja. Kalau yang sebelumnya bermain dan tidak ketahuan, ya sudah biarkan saja berlalu, rezeki mereka-lah itu. Jika hal serupa masih diteruskan dan ada pengaduan warga, pecat lagi,” tegasnya lagi.
Robi menilai, perbuatan oknum Kepling memotong uang BLT warga itu sangat naif. Sebab, BLT itu haknya orang–orang yang benar–benar membutuhkan bantuan.
Sebelumnya dalam RDP anggota Komisi I, Saipul Bahri, meminta Kepling I, di Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas dipecat, karena terbukti memotong bantuan warga.
“Kenapa masalah ini sampai ke Komisi I? Karena masalah ini sudah viral dan sudah direspon oleh Wali Kota Medan. Makanya, masalah ini harus segera ditindaklanjuti,” katanya.
Berdasarkan info beredar, kata Saipul Bahri, ada pihak lain membackup masalah tersebut. Tapi, Komisi I DPRD Kota Medan tidak gentar siapapun yang membackingi masalah itu.
“Ini harus diambil langkah tegas. Tidak cukup hanya SP 1, 2 dan 3. Karena ini sudah mengarah ke pidana pasal 378. Saya sarankan pelakunya dipecat dan dilaporkan karena ini sudah tidak manusiawi, ada hak warga miskin yang diambil,” tegasnya.
Sementara Camat Medan Amplas, Zulfahmi Tarigan, mengatakan pihaknya sudah memberikan SP 1 terhadap Kepling terkait. Tapi setelah mendengar pengakuan Kepling tersebut secara langsung di RDP Komisi I itu, pihaknya siap memberikan sanksi yang lebih tegas lagi. (sat)

