Inspirasinews – Medan, Program Keluarga Harapan (PKH) Medan Makmur akan berjalan tahun ini. Program bantuan sosial (Bansos) dari APBD Kota Medan itu akan menyasar 10.000 penerima manfaat yang belum tersentuh bantuan dari pemerintah pusat, khususnya penyandang disabilitas dan lanjut usia.
PKH Medan Makmur akan berjalan tahun ini disampaikan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, pada sosialisasi program tersebut bersama seluruh jajaran di Balai Kota Medan, Rabu (1/4/2026).
Program ini, kata Rico Waas, merupakan langkah konkret Pemkot Medan dalam memperkuat perlindungan sosial bagi kelompok rentan. Selain itu, bagi masyarakat dengan kondisi ekonomi memprihatinkan. “Masih ada masyarakat kita hidup dalam kemiskinan ekstrem, lansia terlantar hingga penyandang disabilitas. Kita harus hadir memberikan solusinya,” katanya.
Penerima, kata Rico Waas, akan memperoleh bantuan sebesar Rp200.000/bulan atau Rp2,4 juta/tahun. “Bantuan akan disalurkan secara non tunai melalui rekening masing-masing penerima,” katanya.
Sasaran utama PKH Medan Makmur, sebut Rico Waas, adalah warga Kota Medan kategori penyandang disabilitas dengan tingkat ketergantungan tinggi serta lanjut usia berusia 60 tahun ke atas berada dalam kondisi terlantar atau tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar.
Selain itu, sambung Rico Waas, calon penerima harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya berdomisili di Kota Medan dengan dokumen kependudukan sah, tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH nasional atau BPNT serta terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada desil 1 hingga 5.
“Bagi yang belum terdata, dapat mengusulkannya melalui musyawarah di tingkat kelurahan. Proses pengajuan dilakukan secara berjenjang mulai dari kelurahan, kecamatan hingga ditetapkan melalui keputusan Wali Kota berdasarkan verifikasi Dinas Sosial,” jelasnya.
Kepada Camat dan Lurah, Rico Waas, mengingatkan agar tidak menyalahgunakan kewenangan, termasuk memasukkan data berdasarkan kedekatan pribadi. “Bantuan ini untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Jangan sampai disalahgunakan. Kalau tidak sesuai, akan diproses. Jadi, pendataan penerima harus objektif dan akurat,” tegasnya.
Menurut Rico Waas, di perlukan penyaringan ketat terhadap sekitar 313.000 keluarga di Kota Medan masuk kelompok desil 1 hingga 5, agar bantuan tepat sasaran.
Rico Waas juga mendorong pembenahan sistem pendataan melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). “Dinas Sosial segera melakukan pelatihan ulang bagi operator serta mendata kendala perangkat di tingkat kelurahan untuk ditindaklanjuti bersama Dinas Kominfo,” pintanya.
Selain itu, Rico Waas, juga mewajibkan camat dan lurah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan menjadi agen sosialisasi di masyarakat serta membantu warga yang tidak faham teknologi. Sebab, Medan ditetapkan sebagai salah satu daerah percontohan nasional dalam digitalisasi bantuan sosial. “Pemerintah menargetkan validasi data penerima bansos agar lebih akurat dan transparan melalui integrasi data berbasis IKD,” sebutnya.
Rico Waas menargetkan seluruh proses pendataan PKH Medan Makmur, pembenahan SIKS-NG serta langkah awal digitalisasi bansos dapat diselesaikan dalam bulan ini. “Ini kerja bersama. Harus ada komitmen seluruh jajaran agar manfaat program ini benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ungkapnya. (sat)

