Medan

NasDem: Perubahan Perda Untuk Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Medan mengatakan perubahan Peraturan Daerah (Perda) untuk tingatkan mutu (kualitas) pelayanan kesehatan di Kota Medan. Selain itu, juga untuk memperkuat landasan hukum.

Fraksi Partai NasDem mengatakan, perubahan Perda untuk tingatkan mutu pelayanan kesehatan dalam jawabannya terhadap tanggapan Wali Kota Medan atas Ranperda Perubahan Perda No. 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan yang disampaikan, Afif Abdillah, dalam sidang paripurna, Senin (6/4/2026).

Sebagai salah satu pengusul Ranperda, kata Afif, Fraksi NasDem menyoroti berbagai persoalan masih dihadapi masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan.

Di antara persoalan itu, sebut Afif, mulai dari antrean panjang di Puskesmas, sistem rujukan yang berbelit, hingga digitalisasi layanan kesehatan belum sepenuhnya ramah bagi seluruh lapisan masyarakat. “Digitalisasi seperti Mobile JKN belum sepenuhnya inklusif, karena tidak semua warga memiliki akses dan kemampuan menggunakan teknologi,” tegasnya.

Selain itu, sambung Afif, Fraksi NasDem menyoroti kasus perubahan status pasien dari peserta Universal Health Coverage (UHC) menjadi pasien umum saat menjalani pengobatan. “Hal ini tentu merugikan masyarakat,” katanya.

Kemudian, tambah Afif, penolakan pasien dalam kondisi darurat dengan alasan administrasi atau deposit. “Penolakan pasien darurat dengan alasan administrasi merupakan pelanggaran dan tidak boleh terjadi,” tegasnya.

Di sisi lain, lanjut Afif, Fraksi NasDem menekankan pentingnya pemerataan tenaga kesehatan serta peningkatan kesejahteraan tenaga medis sebagai faktor utama peningkatan kualitas layanan. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *