Inspirasinews – Medan, Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan nilai pelayanan kesehatan di Kota Medan masih memprihatinkan dan tertinggal di bandingkan daerah maupun negara lain.
Fraksi Partai Demokrat nilai pelayanan kesehatan di Kota Medan masih memprihatinkan dalam jawabannya terhadap tanggapan Wali Kota Medan atas Ranperda Perubahan Perda No. 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan yang disampaikan, Muslim, dalam sidang paripurna, Senin (6/4/2026).
Sidang paripurna di pimpin Ketua DPRD Wong Cun Sen bersama Wakil Ketua Rajudin Sagala, Zulkarnaen dan Hadi Suhendra. Hadir saat itu Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap, segenap anggota DPRD Kota Medan serta sejumlah pimpinan OPD Pemkot Medan.
Menurut Fraksi Partai Demokrat, kata Muslim, pelayanan kesehatan di Kota Medan belum alami perubahan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Akibatnya, banyak warga Kota Medan memilih untuk berobat ke luar negeri.
“Kita miris melihat pelayanan kesehatan di Kota Medan. Sementara masyarakat kita justru berbondong-bondong berobat ke luar negeri karena pelayanannya dinilai lebih baik,” kata Muslim.
Selain itu, sebut Muslim, Fraksi Partai Demokrat menilai pelayanan di Puskesmas masih bersifat pasif. “Petugas kesehatan hanya menunggu pasien datang tanpa upaya preventif dan edukasi kesehatan kepada masyarakat,” katanya.
Kemudian, sambung Muslim, Fraksi Partai Demokrat masih mendengar adanya keluhan penolakan pasien serta permintaan uang jaminan oleh pihak rumah sakit. “Hal ini bertentangan dengan semangat pelayanan kesehatan, terutama dalam pelaksanaan program Universal Health Coverage (UHC),” katanya.
Untuk itu, Fraksi Partai Demokrat meminta evaluasi menyeluruh serta pemberian sanksi tegas kepada rumah sakit yang tidak menjalankan kewajiban pelayanan kepada masyarakat. (sat)

