Medan

DPRD Medan Temukan Bangunan di Medan Tembung Berdiri Tanpa Izin

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) temukan bangunan di Medan Tembung berdiri tanpa izin. Sementara, proses pembangunan perumahan hampir rampung.

DPRD temukan bangunan di Medan Tembung berdiri tanpa izin saat Komisi IV DPRD Kota Medan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) izin Pendirian Bangunan Gedung (PBG) di Jalan Pendidikan, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, Senin (6/4/2026).

Sidak di pimpin Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak bersama Wakil Ketua Muhammad Afri Rizki Lubis serta anggota Edwin Sugesti Nasution, Jusuf Ginting, Lailatul Badri dan Ahmad Affandi.

Setibanya di lokasi, Komisi IV DPRD Kota Medan mendapatkan 8 unit bangunan Pendidikan Residence berlantai 2 itu bediri mulus dan kondisi bangunan hampir rampung. Bahkan, bangunan diduga melanggar roilen. “Jangan lagi ada aktifitas pembangunan sebelum izin terbit. Satpol PP harus segera menyegel dan tetap mengawasinya,” tegas Rizky Lubis.

Sementara, Paul Simanjuntak, mengatakan pengawasan dilakukan DPRD Kota Medan untuk menyelamatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan dari retibusi PBG. “Jangan sampai PAD hilang karena kelalaian petugas,” katanya.

Paul meminta, pendirian bangunan Pendidikan Residence harus dikaji ulang dan pelanggaran ditindak tegas. “Tata letak bangunan telah melanggar roilen,” katanya.

Paul juga meminta, pemilik bangunan harus menyediakan gang kebakaran. Apalagi, tetangga sebelah bangunan perumahan keberatan. “Ini harus menjadi perhatian Dinas PKPCKTR, agar memberikan izin sesuai ketentuan,” tegasnya. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *