Inspirasinews – Medan, Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, berhasil perjuangkan dana pemulihan bencana Sumut dari pemerintah pusat. Proses pemulihan pascabencana yang di rencanakan selama tiga tahun itu mencapai Rp23 triliun. Anggaran tersebut tertuang dalam Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana untuk periode 2026–2028.
Bobby Nasution berhasil perjuangkan dana pemulihan bencana Sumut itu disampaikan dalam dalam keterangan persnya di Medan, Kamis (9/4/2026).
Pada tahun 2026, kata Bobby, pemerintah pusat mengalokasikan anggaran sebesar Rp8,94 triliun, yang terbagi atas Rp6,5 triliun untuk kewenangan pusat dan Rp2,44 triliun untuk kewenangan Pemprov Sumut.
“Kalau kita hitung, rata-rata per tahun dana TKD itu mencapai Rp7,78 triliun. Ini berlangsung selama tiga tahun. Ada kewenangan pusat, ada provinsi. Intinya, upaya kita bersama untuk melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumut akan terus berlangsung secara bertahap,” sebutnya.
Untuk tahun 2027, sebut Bobby, alokasi anggaran tertuang dalam Rencana Induk (Renduk) Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) mencapai Rp7,97 triliun, dengan pembagian Rp4,62 triliun untuk kewenangan pusat dan Rp3,35 triliun untuk daerah.
Sementara pada 2028, sambung Bobby, alokasi anggaran R3P sebesar Rp6,40 triliun, dengan rincian Rp2,07 triliun menjadi kewenangan pusat dan Rp4,32 triliun kewenangan provinsi. “Dengan demikian, total kebijakan pengelolaan kegiatan dan anggaran tersebut mencapai Rp23,32 triliun hingga 2028,” katanya.
Sebagai perpanjangan pemerintah pusat di daerah, tambah Bobby, Pemprov Sumut mengapresiasi alokasi anggaran untuk upaya pemulihan pascabencana di Sumut. “Sebagaimana kita tahu, kondisi di beberapa daerah mengalami kerusakan, baik infrastruktur, fasilitas umum, permukiman penduduk, hingga lahan pertanian milik masyarakat yang hilang akibat banjir bandang dan longsor,” jelas Bobby.
Rencana tiga tahun ini, lanjutnya, merupakan langkah yang rasional mengingat proses pemulihan pascabencana tidak dapat diselesaikan dalam waktu singkat. Diperlukan pemetaan lahan, relokasi, pembangunan ulang, hingga pemulihan sumber mata pencaharian masyarakat.
“Sekali lagi kami sampaikan terima kasih kepada Bapak Presiden, karena rencana ini sebagai upaya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah. Dan ini membuktikan kami tidak sendiri, termasuk juga pihak lain (swasta) yang turut serta membantu masyarakat memulihkan keadaan pascabencana,” pungkasnya. (sat)

