Medan

10 Ribu Warga Medan akan Terima Bantuan Rp2,4 Juta Tahun Ini

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Sebanyak 10 ribu warga Medan akan terima bantuan sosial (Bansos) Rp2,4 juta/tahun atau Rp200 ribu/bulan tahun ini. Bansos bersumber dari APBD Kota Medan di khususkan bagi warga belum tersentuh bantuan dari pemerintah pusat, khususnya penyandang disabilitas dan lanjut usia.

Sebanyak 10 ribu warga Medan akan terima Bansos Rp2,4 juta/tahun terungkap pada sosialisasi Program Keluarga Harapan (PKH) Medan Makmur oleh Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, kepada seluruh jajaran di Balai Kota Medan, Rabu (1/4/2026). “Bantuan akan disalurkan secara non tunai melalui rekening masing-masing penerima,” katanya.

Program ini, kata Rico Waas, merupakan langkah konkret Pemkot Medan dalam memperkuat perlindungan sosial bagi kelompok rentan. Selain itu, bagi masyarakat dengan kondisi ekonomi memprihatinkan. “Masih ada masyarakat kita hidup dalam kemiskinan ekstrem, lansia terlantar hingga penyandang disabilitas. Kita harus hadir memberikan solusinya,” katanya.

Sasaran utama PKH Medan Makmur, sebut Rico Waas, adalah warga Kota Medan kategori penyandang disabilitas dengan tingkat ketergantungan tinggi serta lanjut usia berusia 60 tahun ke atas berada dalam kondisi terlantar atau tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar.

Selain itu, sambung Rico Waas, calon penerima harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya berdomisili di Kota Medan dengan dokumen kependudukan sah, tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH nasional atau BPNT serta terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada desil 1 hingga 5.

“Bagi yang belum terdata, dapat mengusulkannya melalui musyawarah di tingkat kelurahan. Proses pengajuan dilakukan secara berjenjang mulai dari kelurahan, kecamatan hingga ditetapkan melalui keputusan Wali Kota berdasarkan verifikasi Dinas Sosial,” jelasnya.

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, luncurkan PKH Makmur Kota Medan
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, pimpin rapat peluncuran PKH Makmur Kota Medan di Bala Kota Medan, Rabu (1/4/2026). (foto/dok)

Kepada Camat dan Lurah, Rico Waas, mengingatkan agar tidak menyalahgunakan kewenangan, termasuk memasukkan data berdasarkan kedekatan pribadi. “Bantuan ini untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Jangan sampai disalahgunakan. Kalau tidak sesuai, akan diproses. Jadi, pendataan penerima harus objektif dan akurat,” tegasnya.

Menurut Rico Waas, di perlukan penyaringan ketat terhadap sekitar 313.000 keluarga di Kota Medan masuk kelompok desil 1 hingga 5, agar bantuan tepat sasaran.

Rico Waas juga mendorong pembenahan sistem pendataan melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). “Dinas Sosial segera melakukan pelatihan ulang bagi operator serta mendata kendala perangkat di tingkat kelurahan untuk ditindaklanjuti bersama Dinas Kominfo,” pintanya.

Selain itu, Rico Waas, juga mewajibkan camat dan lurah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan menjadi agen sosialisasi di masyarakat serta membantu warga yang tidak faham teknologi. Sebab, Medan ditetapkan sebagai salah satu daerah percontohan nasional dalam digitalisasi bantuan sosial. “Pemerintah menargetkan validasi data penerima bansos agar lebih akurat dan transparan melalui integrasi data berbasis IKD,” sebutnya.

Rico Waas menargetkan seluruh proses pendataan PKH Medan Makmur, pembenahan SIKS-NG serta langkah awal digitalisasi bansos dapat diselesaikan dalam bulan ini. “Ini kerja bersama. Harus ada komitmen seluruh jajaran agar manfaat program ini benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ungkapnya. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *