Medan

Warga Marelan Diimbau Tak Acuh dengan Adminduknya

Spread the love

Inspirasinews – Marelan, Warga Marelan, khususnya Kelurahan Terjun diimbau tak acuh dengan Administrasi Kependudukan (Adminduk)-nya. Sebab, hal itu sangat penting dan menjadi hak setiap warga negara.

Anggota DPRD Medan Fraksi Partai NasDem, Saipul Bahri, gelar Sosper III TA 2026 di Medan Marelan 1
Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Medan, Saipul Bahri, menggelar Sosialisasi ke III TA 2026 Produk Hukum Daerah Kota Medan Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Adminduk Kota Medan yang digelar di Jalan Abdul Sani Muthalib, Lingkungan IX, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Sabtu (7/3/2026). (foto/satriadi)

Warga Marelan diimbau tak acuh dengan Adminduknya oleh Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Medan, Saipul Bahri, pada Sosialisasi ke III TA 2026 Produk Hukum Daerah Kota Medan Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Adminduk Kota Medan yang digelar di Jalan Abdul Sani Muthalib, Lingkungan IX, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Sabtu (7/3/2026).

Saipul mengaku, sengaja mensosialisasikan Perda Nomor 3 tahun 2021. Sebab, masih banyak masyarakat tidak peduli dan menganggap sepele urusan Adminduk. “Padahal, Adminduk ini, seperti Akte Kelahiran, KTP dan KK ini sangat penting,” tegasnya.

Anggota DPRD Medan Fraksi Partai NasDem, Saipul Bahri, gelar Sosper III TA 2026 di Medan Marelan 5
Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Medan, Saipul Bahri, menggelar Sosialisasi ke III TA 2026 Produk Hukum Daerah Kota Medan Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Adminduk Kota Medan yang digelar di Jalan Abdul Sani Muthalib, Lingkungan IX, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Sabtu (7/3/2026). (foto/satriadi)

Selain itu, sebut anggota Komisi I itu, Adminduk juga merupakan garda terdepan pembangunan daerah. Sebab, ketertiban Adminduk sebuah daerah, akan membuat pembangunan daerah tersebut akan baik.

Saipul menyampaikan, banyak manfaat bisa dirasakan masyarakat jika Adminduknya tertib. “Contoh, kalau kita punya KTP, manfaatnya dapat di gunakan untuk program Universal Health Coverage (UHC). Walaupun sudah lama tinggal di Kota Medan, tapi belum memiliki KTP Medan, maka tidak bisa mempergunakan program UHC,” jelasnya.
Anggota DPRD Medan Fraksi Partai NasDem, Saipul Bahri, berikan souvenir usai Sosper III TA 2026 di Medan Marelan
Saipul menceritakan, dirinya pernah menemukan satu keluarga beda KTP. “Si istri KTP Medan, sementara suaminya KTP Pekan Baru. Ketika si suami sakit dan hendak dirawat ke rumah sakit memakai UHC tidak bisa ditangani, karena tidak KTP Medan. Terakhir si istri minta tolong anggota dewan agar perobatan suaminya bisa ditangani,” kenangnya.

Karena itu, legislator dari Dapil II meliputi Kecamatan Medan Marelan, Medan Labuhan dan Medan Belawan itu, mengimbau sekaligus meminta masyarakat Kota Medan, khususnya Kelurahan Terjun untuk peduli dan tertib Adminduk.

Anggota DPRD Medan Fraksi Partai NasDem, Saipul Bahri, foto bersama usai Sosper III TA 2026 di Medan Marelan
Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Medan, Saipul Bahri, foto bersama usai menggelar Sosialisasi ke III TA 2026 Produk Hukum Daerah Kota Medan Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Adminduk Kota Medan yang digelar di Jalan Abdul Sani Muthalib, Lingkungan IX, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Sabtu (7/3/2026). (foto/satriadi)

Apalagi, sebut Saipul, Pemkot Medan banyak meluncurkan program-program untuk masyarakat, seperti bidang kesehatan, pendidikan dan Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM). “Program-program itu akan sampai dan dirasakan masyarakat, kalau masyarakat memiliki kelengkapan Adminduk,” katanya. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *