Inspirasinews – Medan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) awasi 177 pelaku usaha di Sumut pada tahun 2026. Langkah ini dilakukan guna mendorong peningkatan kepatuhan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban, khususnya penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
Pemprov Sumut awasi 177 pelaku usaha di Sumut disampaikan Koordinator Penanaman Modal Dinas PMPTSP Sumut, Damar Wulan, kepada wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Rabu (4/3/2026).
“Target kita minimal 177 perusahaan tahun ini, bersinergi dengan kabupaten/kota untuk memaksimalkan pengawasan ini, masih banyak pelaku usaha belum benar LKPM-nya, mungkin banyak juga yang belum mengerti,” kata Damar.
Selain pengawasan, kata Damar, Dinas PMPTSP juga akan memberikan pendampingan kepada pelaku usaha agar dapat memenuhi kewajibannya secara benar dan tepat waktu. Tahun ini, sebanyak 200 pelaku usaha ditargetkan mendapat pembinaan.
“Ini juga perlu sinergi dengan daerah agar pelaku usaha bisa mengisi LKPM-nya dengan baik dan benar, perbaikan ini akan membuat data kita semakin akurat sehingga lebih mudah memetakan investasi,” kata Damar.
Langkah tersebut, menurut Damar. merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas makro ekonomi dan kesinambungan fiskal daerah. Ia menambahkan, Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution, menargetkan realisasi investasi mencapai Rp100 triliun hingga tahun 2029.
“Salah satu program prioritas Pak Gubernur yaitu penguatan stabilitas makro eknomi dan kesinambungan fiskal, kami harus punya peran besar untuk mewajudkan program prioritas tersebut,” kata Damar.
Selain itu, sebut Damar, Dinas PMPTSP juga berkomitmen membantu penyelesaian kendala yang dihadapi pelaku usaha dalam merealisasikan kegiatan usahanya. Tidak sedikit pelaku usaha yang terhambat dalam proses perizinan karena kurangnya informasi yang tepat.
“Kita akan bantu, termasuk membentuk Satgas Percepatan Pelaksanaan Berusaha sehingga bisa membantu pelaku usaha mempercepat pendirian usahanya,” tambah Damar. (sat)

