Medan

DPRD Medan Temukan Penyimpangan Retribusi Sampah Pengelola Gedung?

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan temukan penyimpangan retribusi sampah pengelola gedung, seperti mal, hotel dan apartemen. Pasalnya, tarif sampah pengelola gedung terlalu minim dan tidak sesuai.

DPRD Medan temukan penyimpangan retribusi sampah pengelola gedung itu terungkap dalam kunjungan Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Kota Medan ke sejumlah mal, hotel dan apartemen di Kota Medan, Senin (10/3/2026).

Adapun lokasi yang dikunjungi, yakni Sun Plaza Medan, Cambridge Apartemen, Manhattan Mal dan Apartemen serta Focal Point Mal dan Apartemen/Mall. Pansus di pimpin Ketua El Barino Shah

. Turut dalam kunjungan itu Wakil Ketua Sri Rezeki serta sejumlah anggota, di antaranya Zulham Effendi, dr Faisal Arbie, Godfreid Efendi Lubis, Ahmad Affandy dan Janses Simbolon.

Dugaan penyimpangan itu, seperti retribusi sampah ditransfer ke rekening pribadi oknum di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan serta tidak sesuainya besaran tarif retribusi sampah kepada pengelola gedung sebagai Wajib Retribusi Sampah (WRS).

Kemudian, tidak sinkronnya koordinas pihak kecamatan dengan DLH, sehingga menjadikan kutipan retribusi sampah tidak maksimal, karena membingungkan pihak pengelola gedung serta tidak tersosialisasi dengan baik pendirian Bank Sampah kepada pengelola gedung.

Atas dugaan itu, Ketua Pansus El Barino Shah, menyampaikan akan mengkaji ulang besaran tarif retribusi sampah terhadap pengelola gedung. Menurutnya, jumlah yang diberikan pengelola gedung terlalu minim dan tidak sesuai. Rp1,2 juta dari Manhattan Mal dan Apartemen itu terlalu minim. Seperti apa dasar perhitungannya,” tanya El Barino.

Sementara, Faisal Arbie, meminta Pemkot Medan untuk meninjau ulang pengelolaan sampah menggunakan jasa pihak ketiga di beberapa pelaku usaha. “Harusnya Pemkot Medan menangani sendiri. Tapi, harus bertanggungjawab untuk tidak ada keterlambatan dan tepat waktu dalam pengangkutan sampah,” pinta Arbie.

Sedangkan, Godfried Efendi Lubis, menambahkan pihaknya akan terus menelusuri potensi PAD retribusi sampah dari seluruh mal, hotel dan apartemen di Kota Medan.

“Bukan hanya retribusi sampah, sumber PAD dari pajak reklame, parkir, ABT dan lainnya ikut kita awasi. Pansus harus buktikan mampu meningkatkan PAD,” kata Lubis. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *