Inspirasinews – Medan, Pemerintah Kota (Pemkot) Medan dan Kejaksaan teken kesepakatan kawal pembangunan berintegritas. Hal ini dilakukan, agar pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai aturan. Selain itu, juga terkait penanganan dan penyelesaian persoalan/kasus hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi Pemkot Medan.
Pemkot Medan dan Kejaksaan teken kesepakatan kawal pembangunan berintegritas dilakukan di Rumah Dinas Wali Kota, Jalan Sudirman Medan, Selasa (10/2/2026).
Penandatanganan dilakukan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dengan Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Ridwan Sujana Angsar dan Kepala Kejaksaan Negeri Belawan, Yusuf Darmaputra.
Kerja sama ini, kata Rico Waas, bukan sekadar kegiatan seremonial. Melainkan upaya nyata menyatukan visi dan cara pandang dalam menyelesaikan kompleksitas persoalan Kota Medan.
Medan, sebut Rico Waas, menjadi salah satu dari sedikit kota di Indonesia memiliki dua Kejaksaan Negeri. “Ini sebuah cerminan, besarnya tantangan dan keragaman persoalan yang dihadapi kota dengan luas wilayah mencapai sekitar 265 kilometer persegi dan jumlah penduduk besar,” katanya.
Medan, sambung Rico Waas, bukan kota dengan persoalan sederhana. Ada sejarah, perbedaan pandangan hingga dinamika Pembangunan. “Kondisi ini menuntut kehati-hatian dan profesionalisme tinggi,” katanya.
Setiap pembangunan yang dilakukan, tambah Rico Waas, bukan hanya untuk kepentingan hari ini, tetapi juga harus dapat dipertanggungjawabkan di masa depan, terutama kepada generasi berikutnya. “Jadi, seluruh proses pembangunan harus dijalankan dengan administrasi benar dan sesuai aturan,” katanya.
Pemkot Medan, lanjut Rico Waas, mengedepankan prinsip kehati-hatian sejak tahap perencanaan, pengambilan keputusan hingga pelaksanaan proyek. Seluruh OPD didorong untuk terbuka dan aktif berkonsultasi dengan Kejaksaan, jika menghadapi persoalan hukum atau administrasi. “Kita bukan pihak saling berhadapan. Pemerintah, Kejaksaan, Kepolisian dan seluruh unsur terkait adalah satu kesatuan dalam membangun kota ini,” tegas Rico Waas.
Dalam kesempatan itu, Rico Waas, menyinggung berbagai proyek strategis nasional sedang dan akan dilaksanakan di Kota Medan, seperti program Koperasi Merah Putih, Sekolah Rakyat, pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di kawasan Marelan, pembangunan Bus Rapid Transit (BRT), hingga proyek infrastruktur dukungan World Bank. “Seluruh program tersebut membutuhkan pendampingan hukum yang kuat, agar pelaksanaannya berjalan aman dan akuntabel,” ungkapnya.
Integritas pimpinan, tegas Rico Waas, akan membentuk mentalitas masyarakat. “Jika pemerintah memberi contoh baik, masyarakat pun akan terdorong untuk lebih tertib, patuh aturan dan berpartisipasi aktif dalam Pembangunan,” katanya.
Hal ini sejalan dengan semangat pemerintahan bersih dan berintegritas sebagaimana ditekankan PresidenPrabowo Subianto. Seluruh pihak untuk menjaga profesionalisme dan komitmen pelayanan kepada masyarakat.
“Sudah saatnya kita membuktikan bahwa pemerintahan bisa bersih dan profesional. Dengan integritas, kolaborasi dan komunikasi yang baik, saya yakin Kota Medan bisa bergerak ke arah lebih maju dan berkembang,” katanya.
Kepala Kejari Medan, Ridwan Sujana Angsar, berkomitmen mengawal pembangunan dan memajukan Kota Medan demi kepentingan masyarakat. “Kejari Medan siap untuk terus berkoordinasi serta berdiskusi dalam menyelesaikan berbagai persoalan pembangunan yang dihadapi kota ini,” katanya.
Dalam proses pembangunan yang kompleks, sebut Ridwan, potensi permasalahan tetap ada. Hal tersebut dapat diselesaikan melalui komunikasi dan koordinasi yang baik antar instansi. “Kejaksaan tidak akan ragu menindak pejabat atau pihak mana pun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, namun tetap mengedepankan dialog dalam penyelesaian persoalan Pembangunan. Saya tidak pernah mengizinkan anggota melakukan hal-hal tidak sesuai aturan, apalagi untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Senada dengan itu Kepala Kejari Belawan, Yusuf Darmaputra, berkomitmen mendukung dan mengawal pembangunan Kota Medan melalui peran strategis Jaksa Pengacara Negara (JPN), tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga pada pendampingan dan penguatan tata kelola pemerintahan.
“Peran Kejaksaan jauh lebih luas dari sekadar persidangan. Melalui JPN, kami siap memberikan pendampingan hukum sejak awal perencanaan, agar kebijakan dan program pembangunan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” kata Yusuf. (sat)

