Sumut Umum

Bobby Nasution Pertanyakan Selisih Anggaran Rehabilitasi Pascabencana

Spread the love

Inspirasinews – Jakarta, Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, pertanyakan selisih anggaran rehabilitasi pascabencana. Sebab, kebutuhan riil daerah jauh berbeda dengan alokasi anggaran tercantum dalam Rencana Induk (Renduk).

Bobby Nasution pertanyakan selisih anggaran rehabilitasi pascabencana itu saat mengikuti Rakor Tingkat Menteri Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Pulau Sumatera, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Jakarta, Jumat (27/2/2026). Rakor di pimpin Menteri Koordinator Bidang PMK, Pratikno.

Kebutuhan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Sumatera Utara sesuai data yang dipaparkan mencapai Rp30,56 triliun. Namun, dalam Renduk versi pertama, alokasi untuk Sumut hanya Rp2,11 triliun atau 6,91% dari total kebutuhan. Artinya, terdapat selisih anggaran sebesar Rp28,45 triliun di lima sektor utama.

“Apakah ada data dari kami yang tidak sinkron ke Kementerian atau lembaga? Kami perlu mendapatkan penjelasan, apa alasan Sumut mendapatkan alokasi sangat kecil, hanya 6,91% (sebesar Rp2,11 triliun) dari kebutuhan,” tanya Bobby.

Kebutuhan rehabilitasi infrastruktur Sumut, kata Bobby, tercatat Rp20,92 triliun. Namun, alokasi dalam Renduk hanya Rp37,32 miliar. Angka itu dinilai sangat tidak proporsional.

Jumlah penduduk terdampak langsung bencana alam yang terjadi akhir tahun 2025 lalu di Sumut, sebanyak 1,3 juta jiwa, sedangkan jumlah penduduk tidak terdampak langsung 13,7 juta jiwa

Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, turut mempertanyakan perbedaan data pengajuan kerusakan infrastruktur antara pemerintah daerah dan Kementerian PUPR.

Menurutnya, terdapat kesenjangan besar antara usulan R3P dari daerah terdampak dengan angka yang diajukan kementerian terkait, padahal sektor infrastruktur merupakan kebutuhan terbesar dalam rehabilitasi pascabencana.

Menko PMK mengakui, masih banyak catatan dalam dokumen Renduk tersebut. “Banyak masukan untuk pemerintah pusat, seperti yang disampaikan Gubernur Sumut Bobby Nasution, Wagub Aceh dan Sekda Sumbar tadi. Renduk ini masih banyak catatan, banyak yang perlu di-update dengan data baru, perlu di-update bersama,” ujarnya.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Rachmat Pambudy, menegaskan Renduk yang dibahas merupakan versi pertama yang diselesaikan pada 15 Februari 2026 dan masih terbuka untuk revisi.

“Rencana induk ini adalah versi pertama. Kami tetap membuka ruang masukan baru, seperti yang sudah disampaikan Gubernur Sumut, Wagub Aceh, dan Sekda Sumbar. Masukan dari kepala daerah wilayah terdampak sangat kami perhatikan, kami masih membuka masukan hingga 30 Maret,” katanya.

Di akhir rapat, Renduk versi pertama disetujui dengan sejumlah catatan perbaikan dan akan menjadi acuan pelaksanaan rehabilitasi serta rekonstruksi pascabencana di Pulau Sumatera selama tiga tahun ke depan. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *