Inspirasinews – Medan, Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, pastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di 18 kabupaten/kota terdampak bencana banjir dan tanah longsor tetap jalan. Pelayanan ini sangat di butuhkan, agar masyarakat tetap memperoleh pelayanan publik secara optimal meskipun dalam kondisi darurat.
Bobby Nasution pastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik tetap jalan itu disampaikannya kepada Wakil Menteri (Wamen) Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Purwadi Arianto, saat berkunjung ke Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Senin (23/2/2026).
Bobby menyampaikan, ada dua desa tertimbun longsor berada di Kecamatan Tukka dan Sorkam. Awalnya, sejumlah akses menuju desa terdampak bencana, khususnya menuju Tapanuli Tengah (Tapteng), terputus. Pemprov Sumut bersyukur bantuan yang diberikan pemerintah pusat dapat bermanfaat bagi masyarakat dan pemerintah di daerah.
“Pada saat bencana kondisi pemerintah tingkat desa, secara fisik kantor desa sangat terdampak. Namun pascabencana, fungsi pemerintahan di kabupaten/kota yang terkena bencana semua aktif. Pelayanan di rumah sakit, Puskesmas menjadi fokus utama perbaikan pada saat bencana,” kata Bobby.
Di ketahui, Pemprov Sumut melalui Surat Keputusan Gubernur telah menetapkan status tanggap darurat bencana guna percepatan pemulihan daerah yang terdampak banjir dan tanah longsor pada akhir tahun lalu.
Selain itu, Pemprov Sumut juga telah memberikan bantuan kepada daerah terdampak yang berasal dari ASN Bapeg Sumut berupa sembako yang disalurkan melalui posko bencana. Kemudian, ada juga bantuan kepada pemerintah daerah yang terdampak banjir sebesar Rp2 miliar.
Sebelumnya Wamen PAN-RB, Purwadi Arianto, menyampaikan tujuan kedatangannya ke Sumut untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan secara adaptif, terpadu dan akuntabel di wilayah terdampak bencana.
Hal ini meliputi penyelenggaraan tata kelola layanan pemerintahan, pelindungan ASN, fleksibilitas mekanisme kerja aparatur, keterpaduan layanan digital pemerintah, serta penyelamatan dan pelindungan arsip pemerintahan sebagai fondasi keberlanjutan birokrasi.
“Memastikan bahwa pelayanan publik digital dapat dilaksanakan untuk semua sektor. Seperti surat kendaraan, tanah. Digitalisasi ini untuk memudahkan pelayanan bagi masyarakat,” ucapnya. (sat)

