Inspirasinews – Medan, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Penertiban Aset DPRD Kota Medan, Robi Barus, menegaskan aparatur jangan biarkan aset Pemkot Medan dikuasai atau dimanfaatkan pihak lain, tanpa ada izin atau kerja sama secara resmi.
Robi Barus menegaskan, aparatur jangan biarkan aset Pemkot Medan dikuasai pihak lain itu menjawab wartawan di Medan, Kamis (12/2/2026).
Penegasan itu disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu menyikapi adanya dugaan pencaplokan sebidang tanah eks Koperasi milik Pemkot Medan di Jalan Punak, Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah. “Kalau memang Camat mengetahui, kenapa didiamkan saja. Camat Medan Petisah perlu menjelaskan masalah ini,” ucapnya.
Saat ini, sebut anggota Komisi I itu, Pemko Medant dan DPRD Kota Medan sedang fokus dalam menertibkan aset. Ke depan, aset-aset yang akan ditertibkan akan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan umum.
Pansus Penertiban Aset Kota Medan, tambah legislator dari Dapil I meliputi Kecamatan Medan Barat, Medan Helvetia, Medan Baru dan Medan Petisah itu, akan berupayabmaksimal untuk menata dan menertibkan kembali seluruh aset yang ada di Kota Medan.
“Jangan lagi ada aset-aset milik Pemkot Medan dikuasai ataupun dimanfaatkan secara tidak resmi oleh pihak manapun. Pemkot Medan harus bisa memanfaatkan seluruh asetnya untuk kepentingan masyarakat luas,” ujarnya. (sat)

