Inspirasinews – Marelan, Warga Kota Medan, khususnya Kecamatan Medan Marelan diingatkan untuk tertib Adiministrasi Kependudukan (Adminduk), seperti Akte Kelahiran, KTP dan KK. Sebab, Adminduk merupakan garda terdepan pembangunan daerah.
Warga Kota Medan diingatkan untuk tertib Adminduk oleh anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Saipul Bahri, pada Sosialisasi ke I Tahun Anggaan (TA) 2026 Produk Hukum Daerah Kota Medan Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Adminduk Kota Medan yang dilaksanakan di dua lokasi berbeda di Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Sabtu (24/1/2026).
Sekretaris Fraksi Partai NasDem itu mengaku, rutin mensosialisasikan Perda Nomor 3 tahun 2021, karena masih banyak masyarakat menganggap sepele urusan Adminduk. “Padahal, Adminduk ini sangat penting dan menjadi hak setiap warga negara,” tegasnya.
Ketertiban Adminduk sebuah daerah, kata Saipul, akan membuat pembangunan daerah tersebut akan baik. “Jadi, mari kita peduli dengan Adminduk kita,” ajak legislator dari Dapil II meliputi Kecamatan Medan Marelan, Medan Labuhan dan Medan Belawan itu.
Saipul menyampaikan, masyarakat dapat merasaskan manfaat dari berbagai program yang telah diluncurkan Pemkot Medan, seperti bidang kesehatan, pendidikan, Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM) dan Lansia tunggal.
“Masyarakat dapat merasakan manfaat semua program itu, kalau Adminduknya tertib. Contoh, kalau kita punya KTP, manfaatnya dapat di gunakan untuk program Universal Health Coverage (UHC). Walaupun sudah lama tinggal di Kota Medan, tapi belum memiliki KTP Medan, maka tidak bisa mempergunakan program UHC,” jelasnya.
Saipul mengaku, dirinya pernah menemukan satu keluarga beda KTP. “Si istri KTP Medan, sementara suaminya KTP Pekan Baru. Ketika si suami sakit dan hendak dirawat ke rumah sakit memakai UHC tidak bisa ditangani, karena tidak KTP Medan,” kenangnya.
Karena itu, Saipul, mengimbau sekaligus meminta masyarakat Kota Medan, khususnya Kelurahan Rengas Pulau untuk peduli dan tertib Adminduk. “Sekali lagi saya ingatkan, program-program yang telah diluncurkan Pemkot Medan itu akan sampai dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, kalau masyarakat memiliki kelengkapan Adminduk,” katanya. (sat)

