Medan

Roma Uli: Perda SKK Medan Penting Disosialisasikan

Spread the love

Inspirasinews – Marelan, Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Hanura-PKB, Roma Uli Silalahi, mengatakan Peraturan Daerah (Perda) Sistem Kesehatan Kota (SKK) Medan penting disosialisasikan, agar masyarakat tahu hak dan kewajibannya dalam mendapatkan pelayanan kesehatan secara prima.

Roma Uli Silalahi mengatakan, Perda SKK Medan penting disosialisasikan itu pada Sosialisasi ke 1 Tahun Anggaran (TA) 2026 Produk Hukum Daerah Kota Medan Perda No. 4 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan pada pukul 10.00 WIB dan pukul 14.00 WIB di Jalan Marelan Raya, Gang Sepakat, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Sabtu (17/1/2026).

Anggota DPRD Medan Fraksi PKB, Roma Uli Silalahi, gelar Sosper 1 TA 2026 di Marelan 3
Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Hanura-PKB, Roma Uli Silalahi, menggelar Sosialisasi ke 1 TA 2026 Produk Hukum Daerah Kota Medan Perda No. 4 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Marelan Raya, Gang Sepakat, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Sabtu (17/1/2026). (foto/satriadi)

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengaku, masih banyak masyarakat mengeluhkan pelayanan kesehatan. Sebab, sepertinya masyarakat “sulit” mendapatkan pelayanan kesehatan itu, padahal Kota Medan sudah Universal Health Coverage (UHC).

“Bahkan, program UHC itu di perkuat oleh Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Dengan UHC, masyarakat harusnya tidak sulit mendapatkan pelayanan kesehatan. Sebab, dengan UHC masyarakat dapat berobat hanya menggunakan KTP,” katanya.

Anggota DPRD Medan Fraksi PKB, Roma Uli Silalahi, gelar Sosper 1 TA 2026 di Marelan 1
Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Hanura-PKB, Roma Uli Silalahi, menggelar Sosialisasi ke 1 TA 2026 Produk Hukum Daerah Kota Medan Perda No. 4 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Marelan Raya, Gang Sepakat, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Sabtu (17/1/2026). (foto/satriadi)

Seharusnya, tegas Roma Uli, tidak ada alasan rumah sakit menolak pasien UHC dengan alasan apapun. Sebab, Pemkot Medan telah mengalokasikan anggaran miliaran rupiah untuk mengcovernya.

Memang, kata Roma Uli, pasien UHC itu berada di Kelas 3. “Kalau Kelas 3 penuh, tempatkan dulu di Kelas 2 sampai di Kelas 3 ada yang kosong. Kalau Kelas 2 juga penuh, tempatkan di Kelas 1. Kalau Kelas 1 penuh, pihak rumah sakit harus mencarikan rumah sakit yang kosong. Intinya, tidak ada alasan pihak rumah sakit menolak pasien UHC,” tegasnya.

Anggota DPRD Medan Fraksi PKB, Roma Uli Silalahi, gelar Sosper 1 TA 2026 di Marelan 2
Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Hanura-PKB, Roma Uli Silalahi, menggelar Sosialisasi ke 1 TA 2026 Produk Hukum Daerah Kota Medan Perda No. 4 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Marelan Raya, Gang Sepakat, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Sabtu (17/1/2026). (foto/satriadi)

Sebenarnya, sebut legislator dari Dapil II meliputi Kecamatan Medan Marelan, Medan Labuhan dan Medan Belawan itu, urusan kesehatan di Kota Medan sudah beres. Sebab, Pemkot Medan bersama DPRD telah mengalokasikan anggaran miliaran rupiah untuk menanggulangi kesehatan warga Kota Medan.

“Semua itu menjadi bukti wujud kepedulian Pemkot terhadap kesehatan warga Kota Medan. Ini menjadi bukti Pemkot Medan hadir di tengah-tengah masyarakat menjamin kesehatan warganya,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Roma Uli, mengapresiasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, program pemberian gizi tersebut sangat baik dalam mencegah stunting dan gizi buruk. “Jika disinkronisasikan dengan Perda SKK Medan, janji pemerintah sudah terpenuhi dalam urusan kesehatan,” katanya.

Anggota DPRD Medan Fraksi PKB, Roma Uli Silalahi, berikan souvenir usai Sosper 1 TA 2026 di Marelan
Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Hanura-PKB, Roma Uli Silalahi, berikan souvenir usai menggelar Sosialisasi ke 1 TA 2026 Produk Hukum Daerah Kota Medan Perda No. 4 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Marelan Raya, Gang Sepakat, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Sabtu (17/1/2026). (foto/satriadi)

Sementara Ketua ZR (Zulkarnain-Roma Uli) Center, Zulkarnain, pada kesempatan itu menyampaikan tujuan berdirinya ZR Center adalah untuk permudah segala permasalahan di masyarakat yang disampaikan kepada Roma Uli Silalahi. Karena itu, pihaknya bersama tim hadir untuk membantu masyarakat dalam berbagai hal sesuai dengan tugas dan fungsi.

“Kami ingin, kehadiran kami berguna bagi masyarakat. Bagaimana masyarakat bisa menikmati program pemerinta melalui Roma Uli Silalahi. Karena itu, kami terus dan tetap berusaha memberikan yang terbaik kepada masyarakat,” ungkapnya.

Anggota DPRD Medan Fraksi PKB, Roma Uli Silalahi, foto bersama usai Sosper 1 TA 2026 di Marelan
Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Hanura-PKB, Roma Uli Silalahi, berikan souvenir usai menggelar Sosialisasi ke 1 TA 2026 Produk Hukum Daerah Kota Medan Perda No. 4 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Marelan Raya, Gang Sepakat, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Sabtu (17/1/2026). (foto/satriadi)

Di ketahui Perda No. 4 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan terdiri dari XVI Bab dan 92 Pasal. Tujuan sebagaimana tertuang pada Bab II adalah untuk mewujudkan tatanan kesehatan yang mampu melibatkan partisipasi semua unsur terkait meningkatkan derajat kesehatan masyarakat kota.

Mewujudkan pembangunan kota berwawasan kesehatan dan kemandirian, meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, adil, terjangkau dan terbuka bagi masyarakat serta meningkatkan akses masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan.

Pada Bab XVIII Pasal 32 disebutkan pemerintah dan swasta bertanggungjawab dalam upaya perbaikan gizi untuk meningkatkan derajat kesehatan, kecerdasan dan produktifitas kerja. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *