Inspirasinews – Medan, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, nilai tak ada alasan Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar tak berkembang optimal. Sebab, didukung kewenangan pemerintah daerah serta memiliki aset besar.
Rico Waas nilai, tak ada alasan PUD Pasar tak berkembang optimal itu saat rapat paparan Rencana Kerja Direksi PUD Pasar Kota Medan di Balai Kota Medan, Kamis (22/1/2026).
Pada prinsipnya, kata Rico Waas, PUD Pasar telah berada pada posisi mandiri. Sebab, memiliki aset, penghasilan serta siklus usaha terus berjalan. Pengelolaan PUD Pasar harus dilakukan secara profesional dengan pendekatan bisnis.
“Dengan kondisi memiliki aset besar, tersedianya pasar dan tenaga kerja itu, tidak logis jika PUD Pasar mengalami kerugian. Jika itu terjadi, hal tersebut menjadi indikator bahwa manajemen belum berjalan secara tepat. Pola pikir birokratis harus di bedakan dengan pola pikir bisnis. Orientasinya pada investasi, keuntungan dan keberlanjutan usaha,” tegasnya.
Persoalan secara internal, kata Rico Waas, harus ditangani secara mandiri oleh manajemen perusahaan. “Kalau menghadapi permasalahan tidak dapat ditangani sendiri, PUD Pasar wajib berkoordinasi dengan Pemkot Medan. Pemkot melalui perangkat daerah terkait berkewajiban memberikan pendampingan dan pengawasan sesuai tugas dan fungsinya,” ujarnya.
Karena itu, Rico Waas, mendorong PUD Pasar untuk mempelajari dan mengadopsi praktik-praktik bisnis sehat, termasuk mencontoh pengelolaan pasar modern dan pusat perbelanjaan yang mampu menarik minat masyarakat meski memiliki aset lebih kecil.
Soal pengembangan fisik pasar, Rico Waas, meminta PUD Pasar memetakan seluruh pasar yang dikelola. “Tetapkan skala prioritas. Lakukan secara bertahap dan terukur. Misalnya, pada tahun pertama memfokuskan pembenahan pada 10 pasar, kemudian dilanjutkan pada tahun-tahun berikutnya. Perencanaan harus melibatkan OPD terkait, terutama dalam aspek kebersihan, infrastruktur dan sistem pengelolaan,” pesannya.
Pengelola PUD Pasar, pesan Rico Waas, juga harus mampu merangkul pedagang, namun tetap tegas dalam menegakkan aturan sesuai ketentuan perundang-undangan. “Satpol PP dan OPD terkait siap memberikan dukungan dalam penegakan aturan tersebut,” katanya. (sat)

