Inspirasinews – Medan, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan gang kebakaran tak boleh disalahgunakan untuk aktivitas di luar peruntukannya, seperti berjualan. Sebab, hal itu akan menghambat proses evakuasi dan penyelamatan saat terjadi kebakaran.
Rico Waas menegaskan, gang kebakaran tak boleh disalahgunakan saat memimpin Raker Tematik Pelaksanaan Pembangunan Kota Medan tahun 2026 Dalam Rangka Peningkatan Ketangguhan Bencana, Pengendalian Banjir dan Kesiapsiagaan Kota di Balai Kota Medan, Rabu (14/1/2026).
Rico Waas juga menegaskan, gedung-gedung bertingkat harus menyiapkan sistem evakuasi atau jalur penyelamatan jelas dan berfungsi dengan baik. Selain itu, Rico Waas, meminta perhatian pada kondisi instalasi listrik di bangunan. Berdasarkan data tahun 2025, laporan kejadian kebakaran di Kota Medan tergolong tinggi.
Menurut Rico Waas, upaya pencegahan kebakaran tidak cukup hanya dengan penguatan peralatan Damkarmat, namun juga memperkutan edukasi kepada masyarakat. “Mulai dari kebiasaan sederhana, seperti tidak meninggalkan kompor dalam kondisi menyala saat tidur, hingga memastikan peralatan listrik tidak di gunakan tanpa pengawasan dalam waktu lama,” ungkapnya.
Kemudian, sebut Rico Waas, memperkuat pemahaman masyarakat terhadap langkah-langkah saat terjadi kebakaran, termasuk cara evakuasi yang benar. “Perlu juga dibangun sejak dini kewaspadaan setelah mengalami peristiwa kebakaran dan secara positif,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Rico Waas, menegaskan komitmen Pemkot Medan untuk memperkuat Damkarmat, baik dari sisi peralatan maupun kelembagaan. Termasuk percepatan pembentukan UPT-UPT baru.
Tugas Damkarmat, tambah Rico Waas, tidak hanya terbatas pada penanganan kebakaran, tetapi juga mencakup berbagai kegiatan penyelamatan pada kondisi bencana lain, seperti banjir, puting beliung hingga gempa bumi.
Sementara Sekretaris Daerah Kota Medan, Wiriya Alrahman, menambahkan Damkarmat perlu mengantisipasi bertambahnya bangunan tinggi di Kota Medan melalui pengadaan mobil tangga setinggi 100 meter. (sat)

