Medan

Pelayanan Publik Kota Medan Raih Nilai A

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Pelayanan publik Kota Medan raih nilai A dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026 dan menjadikan yang tertinggi di Sumatera Utara (Sumut).

Pelayanan publik Kota Medan raih nilai A dari KemenPAN-RB itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Wiriya Alrahman, usai Rakor penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj), Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) dan Laporan Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimum (LPSPM) Tahun 2025 di Balai Kota Medan, Selasa (13/1/2026).

Wiriya menjelaskan, penilaian mencakup seluruh aspek pelayanan publik yang di laksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Seluruh OPD dinilai secara menyeluruh dan diverifikasi langsung oleh Kementerian PANRB melalui mekanisme formal,” katanya.

Wiriya meminta sekaligus mengingatkan, jajaran Pemkot Medan tidak berpuas diri atas capaian tersebut. “Ini bukan untuk membuat kita berpuas diri. Justru menjadi pengingat agar pelayanan publik di lapangan tetap dan semakin baik, tanpa ada lagi keluhan masyarakat,” tegasnya.

Wiriya berharap, capaian tersebut menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan publik yang prima, transparan dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *