Inspirasinews – Medan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Medan harus cermat bedakan output dan outcome serta memastikan kesesuaian data dengan dokumen perencanaan yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA), Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
OPD Pemkot Medan harus cermat bedakan output dan outcome itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Wiriya Alrahman, dalam Rakor penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj), Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Laporan Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) 2025 di Balai Kota Medan, Selasa (13/1/2026).
Kelengkapan data pendukung dan metadata, kata Wiriya, penting dalam penyusunan LKPj dan LPPD. “Kepala OPD jangan lepas kendali dan aktif memantau proses penyusunan laporan. Kunci keberhasilan ada pada pengendalian pimpinan OPD. Tanpa pengawasan, penyusunan laporan berpotensi berlarut-larut,” tegasnya.
LKPj, LPPD dan Laporan Keuangan, sebut Wiriya, paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir atau 31 Maret 2026. Targetnya, seluruh laporan dapat di selesaikan sebelum tenggat waktu tersebut untuk menjamin kualitas dan kelancaran proses evaluasi.
“Draf laporan keuangan dapat di selesaikan pada akhir Januari 2026. LKPj, LPPD dan SPM di targetkan rampung pada awal Pebruari 2026 untuk selanjutnya di lakukan finalisasi. Seluruh OPD dapat menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK untuk mencegahnya menjadi temuan yang dapat memengaruhi opini BPK,” ungkapnya.
Sebelumnya Plt Kabag Tapem, Rasyid Ridho Nasution, melaporkan Pemkot Medan telah menjadwalkan pelaksanaan coaching clinic penyusunan LKPj, LPPD dan SPM pada 14–21 Januari 2026 dengan pendampingan tenaga ahli dan menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri. “Hal ini untuk mengoptimalkan penginputan data,” katanya.
Dari sisi capaian kinerja, jelas Ridho, prestasi LPPD Kota Medan di tingkat nasional menunjukkan tren peningkatan signifikan. Pada tahun 2022 berada di peringkat 9 nasional dengan skor 3,32. Tahun 2023 meningkat menjadi peringkat 6 nasional dengan skor 3,5095 dan tahun 2024 peringkat 5 nasional dengan skor 3,6109. “Skor LPPD tahun 2025 di jadwalkan diumumkan pada peringatan Hari Otonomi Daerah tanggal 25 April 2026,” sebut Ridho.
Capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kota Medan, sebut Ridho, juga terus meningkat dari 83,84 persen pada tahun 2022 menjadi 98,30 persen pada tahun 2025. “Beberapa urusan wajib, seperti Sosial dan Pekerjaan Umum (Perkim) telah mencapai capaian 100 persen,” ujarnya. (sat)

