Medan

DPRD Medan Usulkan Setiap Lingkungan Miliki 1 Becak Sampah

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan usulkan setiap lingkungan miliki 1 becak sampah. Hal ini penting dalam mengatasi persoalan sampah di kawasan permukiman belum terjangkau armada pengangkutan besar.

DPRD Medan usulkan setiap lingkungan miliki 1 becak sampah itu disampaikan anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Antonius Devolius Tumanggor, saat rapat dengar pendapat (RDP) evaluasi triwulan IV dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan, Senin (5/1/2026).

Pengadaan becak sampah, menurut Antonius, merupakan solusi untuk mengangkut sampah dari rumah ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) sebelum diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Terkait kerja sama Pemkot Medan dengan pemerintah pusat dalam pengelolaan sampah menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), menurut Antonius, Dinas Lingkungan Hidup harus mempersiapkan dengan baik sistem dari hulu ke hilir.

Sementara Kadis Lingkungan Hidup Kota Medan, Melvi Marlabayana,  mengatakan Pemkot Medan bersama Kabupaten Deliserdang tengah menjalin kerja sama investasi pengolahan sampah. “Di targetkan akan menghasilkan PLTSa pada 2027–2028,” kata Melvi.

Kota Medan, sebut Melvi, menghasilkan sekitar 1.700 hingga 1.800 ton sampah per hari. “Jumlah ini mencukupi sebagai bahan baku pengolahan sampah. Apalagi jika di gabung pasokan dari Deliserdang,” katanya.

Selain itu, tambah Melvi, Pemkot Medan juga telah memperoleh tambahan lahan seluas 4,98 hektar di Kelurahan Terjun untuk mendukung kapasitas pembuangan sampah. “Di rencanakan, pengangkutan sampah ke lokasi mulai April 2026. Itu di lakukan  Pengangkutan sampah ke lokasi setelah tahap pematangan lahan selesai,” ujarnya. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *