Medan

2028 Kota Medan akan Miliki PLTSa

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Diperkirakan tahun 2028 Kota Medan akan miliki pembangkit litrik tenaga sampah (PLTSa) di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.

Tahun 2028 Kota Medan akan miliki PLTSa disampaikan Kadis Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan, Melvi Marlabayana, pada rapat dengar pendapat (RDP) evaluasi triwulan IV dengan komisi IV DPRD Kota Medan, Senin (5/1/2026). RDP di pimpin Ketua Komisi IV, Paul Mei Anton Simanjuntak.

PLTSa, kata Melvi, akan dibangun dan dikelola oleh Danantara dengan investasi sebesar Rp3 triliun. “Ground breaking akan di lakukan April 2026,” katanya.

Waktu pembangunannya, sebut Melvi, sekitar 11-24 bulan. “Jadi, DLH berkewajiban memberikan sampah untuk PLTSa sebanyak 1.300 ton sampah setiap hari. Sejak 31 Desember 2025, kita telah berhasil menambah luas TPA 4.98 hektar lagi,” sebutnya.

Terkait bantuan pemerintah pusat, Melvi, menjelaskan DLH Kota Medan tidak mendapat bantuan untuk pembangunan PLTSa tersebut. “Pengangkutan sampah ke lokasi PLTSa adalah tanggung jawab mereka,” katanya.

Terkait PAD, tambah Melvi, di tahun 2025 mencapai 83.64 persen. Dari target PAD Rp35 miliar lebih, DLH mencapai pendapatan sebesar Rp29 miliar lebih atau meningkat sekira Rp4 miliar lebih dari tahun sebelumnya.

Terkait belanja, sambung Melvi, mencapai 76.88 persen dari anggaran Rp71 miliar lebih dan rerealisasi Rp55 miliar lebih dari 11 program. “Soal mahalnya izin AMDAL terhadap pelaku industri, bukan DLH melainkan pihak konsultan,” katanya. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *