Sumut

Sulaiman Harahap: Tak Ada Ruang Bagi Sindikat Narkoba!

Spread the love

Inspirasinews – Belawan, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut), Sulaiman Harahap, menegaskan tak ada ruang bagi sindikat narkoba di Sumut, baik di wilayah perairan maupun daratan.

Sulaiman Harahap menegaskan, tak ada ruang bagi sindikat narkoba di Sumut itu disampaikannya pada konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika dan psikotropika hasil tangkapan Tim Koarmada I TNI AL di Belawan, Sabtu (6/12/2025).

Pemusnahan tersebut, kata Sulaiman, merupakan pesan keras kepada para sindikat dan jaringan peredaran narkotika nasional maupun internasional, bahwa Sumatera Utara bukan dan tidak akan pernah menjadi tempat aman bagi pelaku kejahatan narkoba. “Pengawasan di laut kita perketat, koordinasi di darat kita kuatkan dan penegakan hukum kita lakukan tanpa kompromi,” tegasnya.

Pemusnahan barang bukti ini juga, sebut Sulaiman, mengandung pesan moral kepada masyarakat bahwa perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat, tetapi kewajiban seluruh elemen. “Di sinilah peran keluarga, sekolah, tokoh masyarakat, dan pemerintah hadir bersama menyelamatkan generasi muda Sumut dari bahaya narkoba,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Sulaiman, atas nama Pemprov Sumut memberikan apresiasi kepada jajaran TNI AL, khususnya Tim Koarmada I Belawan atas keberhasilan pengungkapan kasus narkoba. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Komando Daerah TNI AL I. Ini langkah besar dalam mewujudkan generasi emas Indonesia dari Sumut pada 2045,” ujar Sulaiman.

Sementara Komandan Koarmada I Belawan, Laksamana Muda TNI Deny Septiana, menjelaskan barang bukti yang diamankan berupa 40 paket teh Cina merek 88 berwarna hijau dengan total berat 41.726,5 gram (41,7 kg). Paket tersebut ditemukan pada Kamis, 4 Desember 2025 pukul 01.40 WIB di sekitar perairan Buoy 9 alur pelayaran Belawan oleh satuan patroli Pangkalan TNI AL I Belawan.

BNNP Sumut kemudian melakukan pengujian menggunakan alat deteksi Trunac, dan hasilnya seluruh paket positif mengandung ketamine.

“Kami pastikan jaringan penyelundupan zat adiktif golongan psikotropika jenis ketamine ini masuk ke perairan Indonesia bukan untuk kepentingan medis, tetapi diduga kuat sebagai bahan baku pembuatan narkotika jenis sabu (metamfetamin),” jelasnya.

Deny menambahkan, keberhasilan operasi laut ini tidak terlepas dari kerja sama lintas instansi serta dukungan informasi dari masyarakat. Ia menegaskan komitmen TNI AL untuk terus memperkuat pengawasan perairan dan memberantas seluruh bentuk kejahatan yang mengancam kedaulatan negara.

“Ini merupakan perintah KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali dan sejalan dengan arahan Presiden Prabowo serta Asta Cita poin ketujuh tentang pemberantasan penyelundupan narkotika,” ujarnya.

Pemusnahan barang bukti dilakukan menggunakan mesin incinerator untuk memastikan proses penghancuran berjalan aman, cepat, dan ramah lingkungan, sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan kembali. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *