Sumut

Sulaiman Harahap Harapkan Seni Qasidah Membumi di Sumut

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Sulaiman Harahap, harapkan seni qasidah membumi di Sumatera Utara (Sumut). Sebab, nilai yang terkandung di dalamnya menjadi fondasi penting untuk mewujudkan Sumut yang rukun dan berkeadaban.

Sulaiman Harahap harapkan seni qasidah membumi di Sumut itu ketika membuka secara resmi Festival Seni dan Qasidah Tingkat Provinsi Sumut Tahun 2025 di Asrama Haji, Jalan AH Nasution Medan, Senin (24/11/2025) malam.

Festival ini, kata Sulaiman, bukan sekadar kompetisi seni, tetapi adalah ruang dakwah yang halus dan menyentuh hati, media penyampai pesan-pesan moral, akhlak, persaudaraan melalui harmoni musik dan lantunan syair-syair Islami. “Kami memberikan apresiasi tinggi kepada DPW Lembaga Seni dan Qasidah (LASQI) Sumut atas dedikasi dalam mempersiapkan kegiatan ini,” katanya.

Seni qasidah, kata Sulaiman, merupakan instrumen sosial budaya yang mampu memperkuat kebersamaan, menumbuhkan kreativitas generasi muda serta mendorong kolaborasi antara pemerintah, lembaga masyarakat dan para pelaku seni.

Seni Islami, termasuk qasidah, menurut Sulaiman, memiliki peran strategis dalam membangun karakter masyarakat. Nilai yang terkandung di dalamnya, seperti mengingat Allah, menjaga kesantunan, dan memperluas ukhuwah, menjadi fondasi penting untuk mewujudkan Sumut yang rukun dan berkeadaban.

“Pemerintah Provinsi Sumut memandang pelestarian dan pengembangan seni qasidah sebagai bagian dari upaya memperkuat identitas budaya dan spiritual masyarakat,” ujarnya.

Sementara Ketua Harian DPW LASQI Sumut, Ridho Rahardian Fauzan, menyampaikan terima kasih atas dukungan penuh diberikan Pemprov Sumut. “Festival Seni dan Qasidah Tingkat Provinsi Sumut Tahun 2025 akan berlangsung mulai 23–28 November 2025. In Syaa Allah, festival ini membawa keberkahan bagi pembangunan Sumut ke depan,” harapnya.

Ridho juga berpesan kepada seluruh peserta untuk tampil sebaik-baiknya serta meminta dewan juri menilai secara jujur dan profesional sesuai kemampuan peserta. (sat)

,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *