Inspirasinews – Marelan, Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Hanura-PKB, Roma Uli Silalahi, minta warga Kota Medan tak takut berobat. Sebab, Kota Medan sudah Universal Health Covarage (UHC). Bahkan, program tersebut di perkuat oleh Provinsi Sumatera Utara (Sumut)
Roma Uli Silalahi minta warga Kota Medan tak takut berobat itu saat menggelar Sosialisasi ke XI Tahun Anggaran (TA) 2025 Produk Hukum Daerah Kota Medan Perda Nomor 4 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di dua lokasi berbeda di Kecamatan Medan Marelan, Sabtu (8/112025).
Kedua lokasi itu, masing-masing di Jalan Young Panah Hijau, Gang Musyawarah, Lingkungan 4, Kelurahan Labuhan Deli pada pukul 10.00 WIB dan di Jalan Marelan V, Pasar II Barat, Gang Arwana, Lingkungan 17, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan.

Dalam kesempatan itu, Roma Uli, menyampaikan dirinya tengah berjuang agar Perwal terkait UHC direvisi. Artinya, kata anggota Komisi I itu, di dalam Perwal nantinya masyarakat tidak lagi berobat hanya ke Puskesmas saja, melainkan bebas memilih kemana fasilitas kesehatannya (Faskes) hendak berobat.
“Seperti Jaminan Kesehatan Aceh. Masyarakat Aceh bebas memilih Dimana mau berobat. Nah, kita mau di Kota Medan seperti itu juga. Saya akan perjuangkan ini, walaupun hanya sendiri,” katanya.
Pada Sosialisasi Perda di kedua lokasi berbeda itu, Roma Uli, menegaskan tidak ada alasan rumah sakit menolak pasien UHC dengan alasan apapun. Sebab, Pemkot Medan telah mengalokasikan anggaran miliaran rupiah untuk mengcovernya.

Memang, kata Roma Uli, pasien UHC itu berada di Kelas 3. “Kalau Kelas 3 penuh, tempatkan dulu di Kelas 2 sampai di Kelas 3 ada yang kosong. Kalau Kelas 2 juga penuh, tempatkan di Kelas 1. Kalau Kelas 1 penuh, pihak rumah sakit harus mencarikan rumah sakit yang kosong. Intinya, tidak ada alasan pihak rumah sakit menolak pasien UHC,” tegas politisi PKB itu.
Sebenarnya, sebut legislator dari Dapil II meliputi Kecamatan Medan Marelan, Medan Labuhan dan Medan Belawan itu, urusan kesehatan di Kota Medan sudah beres. Sebab, Pemkot Medan bersama DPRD telah mengalokasikan anggaran miliaran rupiah untuk menanggulangi kesehatan warga Kota Medan.

“Kalau tidak salah, untuk tahun ini dianggarkan sekitar Rp240 miliar lebih. Itu semua untuk membayar kesehatan warga Kota Medan ke BPJS Kesehatan. Artinya, persoalan kesehatan seluruh warga Kota Medan sudah tuntas, karena telah dijamin oleh Pemkot Medan,” katanya.
Apalagi, kata Roma Uli, program UHC masih tetap berjalan sampai saat ini. “Siapapun Wali Kota Medan, program UHC masih tetap berjalan. Jadi, tidak ada alasan warga Kota Medan tidak bisa berobat,” katanya.
Semua itu, sambung Roma Uli, menjadi bukti wujud kepedulian Pemkot terhadap kesehatan warga Kota Medan. “Ini menjadi bukti Pemkot Medan hadir di tengah-tengah masyarakat menjamin kesehatan warganya,” ujarnya.

Sementara Ketua ZR (Zulkarnain-Roma Uli) Center, Zulkarnain, di kesempatan itu menyampaikan pihaknya bersama tim hadir untuk membantu masyarakat dalam berbagai hal sesuai dengan tugas dan fungsi.
“Kami ingin, kehadiran kami berguna bagi masyarakat. Bagaimana masyarakat bisa menikmati program pemerinta melalui Roma Uli Silalahi. Karena itu, kami terus dan tetap berusaha memberikan yang terbaik kepada masyarakat,” ungkapnya.
Di ketahui Perda No. 4 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan terdiri dari XVI Bab dan 92 Pasal. Tujuan sebagaimana tertuang pada Bab II adalah untuk mewujudkan tatanan kesehatan yang mampu melibatkan partisipasi semua unsur terkait meningkatkan derajat kesehatan masyarakat kota.

Mewujudkan pembangunan kota berwawasan kesehatan dan kemandirian, meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, adil, terjangkau dan terbuka bagi masyarakat serta meningkatkan akses masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan.
Pada Bab XVIII Pasal 32 disebutkan pemerintah dan swasta bertanggungjawab dalam upaya perbaikan gizi untuk meningkatkan derajat kesehatan, kecerdasan dan produktifitas kerja. (sat)

