Medan

Pembahasan Ranperda KTR Masuk Tahap Finalisasi

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) masuk tahap finalisasi. Artinya, tidak lama lagi Ranperda tersebut akan disahkan menjadi Perda Kota Medan.

Pembahasan Ranperda KTR masuk tahap finalisasi itu disampaikan Ketua Pansus Ranperda KTR DPRD Kota Medan, Lily, kepada wartawan di Medan, Senin (3/11/2025).

Pembahasan kemarin, kata Lily, mensinkronkan pasal-pasal dalam Ranperda sebagai koreksi ulang menuju tahap finalisasi. Tim mericek kembali penambahan 1 pasal, yakni pembentukan Satgas.

Penambahan Pasal untuk pengadaan Satgas, sebut Lily, merujuk kepada beberapa daerah memiliki Satgas untuk melakukan pengawasan. Selain itu, tim Pansus mengakomodir masukan dari akademisi pada kunjungan ke Universitas Harapan.

“Dalam Perda sebelumnya tidak ada Satgas. Ini akan diatur lebih lanjut melalui Perwal. Satgas ini nantinya akan berfungsi mengawasi penerapan Perda di lapangan,” jelas Lily.

Jika pengawasan bagi pelanggar Perda diserahkan sepenuhnya kepada Satpol PP, sambung Lily, kasihan juga petugasnya. “Makanya di perlukan Satgas untuk pengawasan di Kota Medan. Kalau personil Satgas KTR di Bogor dan Depok terdiri dari lintas dinas. Semua Dinas dilibatkan, begitu juga dengan masyarakat,” ungkapnya.

Untuk Kota Medan, tambah anggota Komisi II itu, akan di kembalikan kepada Pemkot Medan. “Apakah mereka mau melibatkan Pramuka, NGO dan lainnya dalam Satgas nanti, itu semua tergantung kepada Pemkot Medan,” katanya.

Sebenarnya, lanjut Lily, Ranperda sudah rampung sekira 90 persen. Hanya saja, katanya, Pansus menjadwalkan pertemuan dengan masyarakat tembakau, APINDO, KADIN, Perhimpunan Hotel & Restoran Indonesia (PHRI) serta lainnya pekan depan. “Mereka minta mau jumpa, y akita akomodirlah. Jadi, kita jadwalkan Senin depan,” katanya. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *