Inspirasinews – Medan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Medan belum cermat dan terukur hitung target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada sektor pajak dan retribusi daerah. Sebab, banyak target PAD dari sektor tesebut berkurang di tahun 2025.
TAPD Kota Medan belum cermat dan terukur hitung target PAD itu disampaikan Ketua Fraksi PAN-Perindo DPRD Kota Medan, T. Bahrumsyah, kepada wartawan di Medan, Kamis (2/10/2025).
Bahrumsyah mengaku, hal itu juga telah disampaikan dalam pendapat akhir Fraksi PAN-Perindo pada sidang paripurna pengesahan P-APBD Kota Medan 2025, beberapa waktu lalu.
“Hal ini menunjukkan kurang profesionalnya TAPD dalam menyusun dan merencanakan target pajak dan retribusi daerah. Semula target pendapatan dari pos PAD itu Rp3,64 triliun lebih, turun menjadi Rp3,38 triliun lebih,” sebutnya.
Seperti pajak reklame, kata Bahrumsyah, dari Rp141, 358 miliar lebih menjadi Rp120,358 miliar lebih atau berkurang Rp21 miliar lebih. Pengurangan itu tidak sesuai dengan kondisi real di lapangan, karena banyak reklame tidak dipungut, khususnya reklame melekat.
“Potensi yang tergarap pada reklame yang melekat hanya 30%. Ke depan, Bapenda harus membuat barcode atau stiker pada reklame yang melekat, agar mempermudah pengwasan dan pemungutan pajaknya,” pintanya.
Sama halnya dengan pajak barang dan jasa tertentu pada pos makan dan minuman, sebut Bahrumsyah, seharusnya sangat berpotensi untuk bertambah melihat kondisi di lapangan. Namun, targetnya tidak tercapai.
Hal ini terjadi, sambung Wakil Ketua Komisi III itu, di karenakan masih banyak terjadi manipulasi pajak dari restoran yang tidak melaporkan pendapatan sesungguhnya. “Bahkan, bertahun-tahun Bapenda tidak melakukan verifikasi ulang terkait pendapatan sesungguhnya dari restoran-restoran tersebut,” katanya.
Kemudian, tambah Bahrumsyah, target retribusi dari Rp310 miliar lebih berkurang menjadi Rp126 miliar lebih setelah perubahan. Penentuan target ini terkesan akal-akalan, karena tidak didukung data yang akurat. “Jangan lagi terjadi hal-hal seperti ini dalam penyusunan APBD ke depan,” pintanya.
Pendapatan transfer, lanjut Bahrumsyah, juga berkurang 50,44%, dari Rp414 miliar lebih menjadi Rp205 miliar lebih. “Terkait persoalan ini, kiranya Wali Kota Medan dapat membangun komunikasi, agar pendapatan transfer pada penganggaran berikutnya tidak terjadi pengurangan lagi dan lebih maksimal,” harapnya. (sat)