Inspirasinews – Medan, Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Renville P Napitupulu, prediksi 60 tahun banjir Kota Medan tak teratasi. Sebab, anggaran untuk penanganan persoalan itu tidak mencukupi.
Renville P Napitupulu prediksi 60 tahun banjir Kota Medan tak teratasi itu disampaikannya kepada wartawan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kota Medan bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II Medan dan Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan, Senin (20/10/2025).
Anggota Komisi IV itu mengatakan, kemampuan keuangan Pemkot Medan setiap tahunnya hanya Rp50 miliar. “Itupun, alokasinya masih dibagi dalam tiga kategori lagi,” katanya.
Anggaran Rp50 miliar tersebut, sebut Ketua DPD PSI Kota Medan itu, di gunakan untuk menambah ruang terbuka hijau, pembelian lahan untuk pembangunan infrastruktur dan ganti rugi tanah untuk sungai-sungai yang akan di lebarkan.
“Anggaran segitu tidak cukup untuk menormalisasi sungai. Jika dibagi Rp25 miliar untuk normalisasi, baru 60 tahun kita bisa ganti rugi semua tanah. Berarti, 60 tahun pula kita harus menunggu persoalan banjir. Itupun tentu juga surut,” katanya.
Masalah banjir ini, sambung, legislator dari Dapil I meliputi Kecamatan Medan Barat, Medan Helvetia, Medan Petisah dan Medan Baru itu, tidak bisa di selesaikan oleh Pemkot Medan sendiri. “Di sinilah perlu kebijakan dari Kementerian. Persoalan banjir ini harus dikawal terus dengan anggaran dari Kementerian melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II Medan,” sebutnya.
Renville menilai, sepertinya Pemkot Medan kurang koordinasi dengan Kementerian terkait pelaksanaan normalisasi di Kota Medan. “Jangan nanti dibilang alasannya hanya karena ganti rugi tanah, tidak boleh,” tegasnya.
Dalam RDP, lanjut Renville, BBWS menyatakan pembebasan lahan Deliserdang sudah selesai dan sudah mau menandatangani kontrak untuk proyek normalisasi pada tahun ini.
“Jangan samakan. Kalau di Deliserdang tidak ada pembebasan lahan masyarakat. Kalaupun ada, porsinya sedikit. Contoh pembangunan tol, pembebasan lahan seperti kilat. Karena yang di bebaskan tanah pemerintah sendiri. 88 persen tanah di wilayah Deliserdang itu kan milik PTPN. Jadi, jangan disamakan dengan akibat lambannya pembebasan tanah di Kota Medan di akibatkan oleh kinerja, tidak begitu,” terang Renville. (sat)
