Inspirasinews – Medan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) distribusikan lagi Dana Bagi Hasil (DBH) Rp601 miliar kepada kabupaten/kota se-Sumut. Sebelumnya, Pemprov Sumut telah menyalurkan DBH sebesar Rp1,8 triliun. Total DBH yang telah dan akan disalurkan tahun ini mencapai sekitar Rp3,5 triliun.
Pemprov Sumut distribusikan lagi DBH Rp601 miliar langsung diserahkan Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nsution, kepada Bupati dan Wali Kota se-Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu (29/10/2025).
“Kiranya penyaluran dana ini dapat dimanfaatkan bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperlancar pelaksanaan tugas-tugas di daerah,” harap Bobby.
Pemprov Sumut, kata Bobby, berkomitmen menyelesaikan seluruh penyaluran DBH 2023–2025 pada tahun ini, termasuk untuk tahun berjalan 2025. “Saat ini kas daerah kita sekitar Rp1 triliun, dan akan kita gunakan untuk distribusi DBH,” ujarnya.
Bobby juga mengingatkan para kepala daerah agar mengutamakan program-program prioritas tahun depan, mengingat adanya penyesuaian nilai Transfer ke Daerah (TKD).
“Angkanya sekitar Rp9 triliun untuk seluruh Pemda di Sumut. Saya harap program utama Presiden, Pemprov Sumut dan kabupaten/kota dapat kita selaraskan. Kegiatan tambahan lainnya bisa di sesuaikan jika pendapatan daerah meningkat,” katanya. (sat)

