Medan

Pemkot Medan Diminta Lengkapi Sarpras di Puskesmas

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Pemerintah Kota (Pemkot) Medan diminta lengkapi sarana dan prasarana (Sarpras) di Puskesmas sebagai pelayanan kesehatan tingkat dasar. Hal ini penting dalam mendukung sekaligus menyukseskan program Universal Health Coverage (UHC) dan Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Kota Medan.

Pemkot Medan diminta lengkapi sarpras di Puskesmas itu disampaikan Sekretaris Komisi II DPRD Kota Medan, Iswanda (Nanda) Ramli, menjawab wartawan di Medan, Kamis (16/10/2025).

Ketua Fraksi Partai Demokrat itu tidak menampik masih banyak masyarakat kecewa karena tidak terpenuhinya kebutuhan saat berobat di Puskesmas. Hal itu di karenakan belum tersedianya fasilitas alat kesehatan dan tenaga medis di Puskesmas. “Di Puskesmas itu belum ada alat pemeriksa jantung. Dokter spesialis juga belum tersedia,” katanya.

Bahkan, sebut legislator dari Dapil V meliputi Kecamatan Medan Johor, Medan Polonia, Medan Maimun, Medan Selayang, Medan Tuntungan dan Medan Sunggal itu, mobil ambulance belum tersedia di semua Puskesmas di Kota Medan. “Semua ini harus menjadi perhatian Pemkot Medan,” katanya.

Selain itu, tambah Nanda Ramli, perbaikan gedung Puskesmas juga sangat di butuhkan. “Gedung Puskesmas harus refresentatif. Jadi, yang kurang layak segera direnovasi,” pintanya.

Sebelumnya Kepala UPT Puskesmas Sukaramai, dr. Fera M Manalu, saat ditanya wartawan beberapa waktu lalu mengaku punya keterbatasan dalam menyukseskan program UHC dan CKG, karena minimnya fasilitas di Puskesmas. “Untuk CKG, kita hanya bisa melakukan pemeriksaan gula darah, tensi, kolestrol, gigi, asam urat, USG (Ultrasonografi), payudara, TB Paru, mata dan HB,” katanya.

Sedangkan untuk pemeriksaan EKG (Elektrokardiogram) jantung, hepatitis dan HIV, sebut Fera, masih belum bisa. “Kiranya alat kesehatan untuk pemeriksaan penyakit tersebut dapat di lengkapi di setiap Puskesmas, termasuk penambahan dokter spesialis,” harapnya. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *