Inspirasinews – Medan, Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD Kota Medan kunjungi Universitas Sari Mutiara (USM) Indonesia. Kunjungan itu di lakukan untuk melihat sekaligus mengadopsi penerapan KTR di lingkungan kampus.
Pansus kunjungi USM Indonesia terletak di Jalan Kapten Muslim, Kecamatan Medan Helvetia, Selasa (14/10/2025). Kunjungan di pimpin Ketua Pansus Lily di dampingi Faisal Arbie, Muslim Harahap dan Roma Uli Silalahi itu diterima Ketua Yayasan USM Indonesia, Parlindungan Purba, di damping Wakil Rektor III, Johansen Hutajulu.
Johansen Hutajulu menyampaikan, pihaknya telah menerapkan aturan dilarang merokok di areal kampus, tidak hanya kepada mahasiswa di lingkungan kampus, tetapi juga kepada pengunjung ke kampus. “Bagi mahasiswa kedapatan merokok di lingkungan kampus, kita beri sanksi tegas. Bagi tamu berkunjung selalu kita ingatkan dan tetap diawasi pihak security supaya tidak merokok. Pastinya, lingkungan kampus tidak ada asap rokok,” jelas Johansen.
Sementara, Parlindungan Purba, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pansus KTR DPRD Kota Medan. Parlindungan mengaku, sangat mendukung Pansus, karena tujuannya untuk kesehatan. “Orientasinya untuk kesehatan, pasti kita dukung. Kesehatan itu paling utama,” tegas Parlindungan.
Parlindungaan berharap, penerapan KTR di USM dapat menjadi masukan bagi Pansus. “Apa yang kita lakukan hari ini benar-benar aspirasi masyarakat untuk kepentinga masyarakat Kota Medan,” katanya.
Parlindungan juga mengaku, siap bekerjasama dengan DPRD Kota Medan dan Pemkot Medan demi kesejahteraan warga Medan. “Saran saya, jangan lagi merokok demi kesehatan,” pesannya.
Usai peninjauan, rombongan Pansus bersama ratusan mahasiswa mengikuti seminar kebijakan penerapan KTR di lingkungan kampus. Ketua Pansus, Lily, sangat mengapresiasi penerapan KTR di USM. “Penerapan KTR di kampus ini sangat bangus dan patut untuk di contoh untuk diterapkan di kampus lain,” kata Lily.
Penerapan KTR di kampus, sebut Lily, nantinya akan dimasukkan dalam Perda. “Aturan larangan merokok di kampus patut dimasukan dalam salah satu Pasal di Perda,” ujarnya. (sat)