Sumut Umum

Kepala BKAD: Dana Kas Pemprov Rp900 Miliar di Bank Sumut

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sumut, Timur Tumanggor, mengatakan dana kas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Rp900 miliar di Bank Sumut. Semua dana itu tersimpan di rekening kas umum daerah (RKUD) pada Bank Sumut.

Kepala BKAD mengatakan, dana kas Pemprov Rp900 miliar di Bank Sumut itu disampaikannya kepada wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Jumat (24/10/2025).

“Secara terbuka bisa dikonfirmasi ke Bank Sumut. Dananya tidak ada di deposito, semuanya berada di giro dan buku tabungan,” kata Timur.

Pemprov Sumut, kata Timur, telah menyurati Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Sumut pada 22 Oktober 2025 melalui surat Nomor 900.1/3861/BKAD/X/2025 perihal sinkronisasi data keuangan daerah.

Surat tersebut meminta penjelasan terkait data dana simpanan Pemprov Sumut sebesar Rp3,1 triliun yang sebelumnya dirilis oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. “Kita mohon penjelasan dari Bank Indonesia terhadap dana jumlah simpanan sebesar Rp3,1 triliun itu. Kami masih menunggu balasan suratnya,” katanya.

Sementara Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah BKAD Sumut, Andriza Rifandi, menegaskan Pemprov Sumut hanya memiliki satu rekening kas daerah di Bank Sumut. “Tidak ada lagi rekening atas nama bank lain. Pastinya di Bank Sumut, karena RKUD kita cuma satu, Bank Sumut,” ucapnya.

BKAD Sumut, kata Andriza, juga memastikan akan menelusuri dan mengklarifikasi persoalan itu secara tuntas, agar publik memperoleh informasi keuangan daerah yang akurat dan transparan. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *