Inspirasinews – Binjai, Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, minta Bupati/Wali Kota gratiskan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Pondok Pesantren (Ponpes). Hal ini untuk.mencegah keresahan di kalangan pengelola pesantren, seperti sempat terjadi di Jawa Timur.
Bobby Nasution, minta Bupati/Wali Kota gratiskan PBG Ponpes itu pada Peringatan Hari Santri Nasional 2025 tingkat Sumatera Utara di Lapangan Merdeka Binjai, Rabu (22/10/2025).
Bobby menekankan, pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pengelola pesantren, agar urusan administrasi tidak menjadi beban yang dapat menghambat aktivitas pendidikan keagamaan.
“Nanti akan kita tindaklanjuti, karena kewenangan PBG itu ada di pemerintah kabupaten dan kota. Bupati dan Wali Kota supaya mendata jumlah Ponpes di wilayahnya. Kita tidak mau kejadian seperti di Jawa Timur terulang,” tegas Bobby.
Pemprov Sumut, kata Bobby, akan menerbitkan surat edaran resmi kepada seluruh kepala daerah di Sumu, agar pengurusan izin dan PBG untuk Ponpes bisa di nolkan atau di gratiskan. “Kita minta tidak ada pungutan biaya apapun dalam proses ini,” ujarnya.
Selain itu, Bobby, mengungkapkan pengawasan terhadap kelayakan bangunan Ponpes akan tetap di lakukan oleh tim dari pemerintah kabupaten dan kota bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Ia mencontohkan, Pemkot Binjai sudah membentuk satuan tugas (Satgas) khusus untuk menilai kelayakan bangunan Ponpes, termasuk dari aspek pondasi dan konstruksi. “Kalau ada bangunan tidak layak, segera laporkan. Nanti tim akan turun untuk membantu,” kata Bobby.
Wali Kota Binjai, Amir Hamzah, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur Sumut. Ia memastikan Pemkot Binjai akan segera bergerak menindaklanjuti kebijakan itu melalui Satgas yang sudah ada.
“Alhamdulillah, kami sangat setuju. Ponpes adalah bagian penting dari masyarakat dan Pemerintahan Kota Binjai. Saat ini ada 16 Ponpes di Binjai. Dalam waktu dekat, Satgas kami akan turun untuk mensosialisasikan serta memastikan kemudahan izin tersebut,” ujarnya.
Langkah cepat Pemprov Sumut dan Pemkot Binjai ini di harapkan dapat memberikan rasa aman bagi pengelola Ponpes dalam menjalankan aktivitas pendidikan, sekaligus memperkuat peran Ponpes sebagai pusat pembinaan karakter dan moral generasi muda di Sumatera Utara. (sat)