Inspirasinews – Medan, Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, bayarkan utang Dana Bagi Hasil (DBH) capai Rp1,8 triliun kepada kabupaten/kota se-Sumut. Total DBH yang harus dibayarkan ke kabupaten/kota mencapai Rp3,5 triliun.
Bobby Nasution bayarkan utang DBH capai Rp1,8 triliun itu disampaikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provsu, Timur Tumanggor, kepada wartawan di Medan, Sabtu (11/10/2025).
Gubernur Bobby, kata Timur Tumanggor, meminta jumlah pembayaran DBH terus di lakukan hingga mencapai angka Rp2,2 triliun. “Target pembayaran DBH ini bervariasi, tergantung penerimaan daerah. Mari semua pihak berusaha untuk mengoptimalkan penerimaaan daerah,” ajak Timur.
Timur menyebutkan, Bobby Nasution hanya dalam tempo beberapa bulan menjabat menjadi Gubernur, langsung membayarkan utang DBH tersebut. ” Dengan pembayaran DBH ke kabupaten/kota, para kepala daerah punya tambahan anggaran untuk pembangunan di daerah masing-masing. Itulah yang di lakukan Pak Gubsu Bobby, beliau fokus dan komitmen untuk membayarkan seluruh DBH,” sebut Timur.
Memang, tambah Timur, pada 8 Agustus 2025 lalu, DBH sudah mulai dibayarkan. “Sudah dibayarkan Rp1,8 T. Sesuai arahan Pak Gubernur, akan terus bertambah tahun ini,” ujarnya. (sat)
