Sumut

Bobby: Hasil SPI 2024 Jadi Momentum Penguatan Integritas

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, mengatakan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 jadi momentum penguatan integritas. Selain itu, juga memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Bobby Nasution mengatakan, hasil SPI 2024 jadi momentum penguatan integritas itu pada Rakor dan Evaluasi Tindaklanjut Capaian Indeks SPI Tahun 2024 Dalam Rangka Penguatan SPI Tahun 2025 Pemerintah Daerah se-Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (2/10/2025).

Hadir pada acara tersebut Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong, Bupati/Wali Kota se-Sumut, para pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Sumut, para Kasatgas, dan seluruh unsur KPK RI.

Sebagai upaya penguatan SPI Tahun 2025, kata Bobby, Pemprov Sumut akan memperbaiki dengan mendorong transparansi di sektor pengadaan barang dan jasa, memperkuat sistem pengawasan internal dan melibatkan masyarakat dalam hal pengawasan pembangunan daerah.

“Skor Kondisi integritas Pemerintah Sumut tahun 2024 58,55 poin. Saat di DPRD kemarin, kami juga berdiskusi tentang bagaimana mengoptimalkan PAD, pembebasan lahan milik PTPN yang habis masa HGU-nya,” ucapnya. 

Hasil SPI, sebut Bobby, terdiri dari kategori rentan, waspada dan terjaga. “Dengan skor SPI Sumut sebesar 58,55 poin pada tahun 2024, Provinsi Sumut masuk dalam kategori rentan,” katanya. 

Hasil SPI tahun 2024 ini, tambah Bobby, akan di jadikan sebagai bahan evaluasi dengan komitmen bersama antara Pemprov Sumut, KPK dan masyarakat dalam meningkatkan transparansi, membangun kepercayaan publik dan mereformasi birokrasi yang berdampak positif bagi pembangunan daerah.

Pimpinan KPK RI, Johanis Tanak, menyampaikan indeks integritas nasional tahun 2024 dengan skor 71,53 poin. Kehadiran pihaknya di sini adalah untuk melakukan pencegahan tindakan korupsi dengan melakukan SPI atas apa yang di laksankan oleh pemerintah pusat, Pemprov Sumut dan daerah.

“Indeks korupsi di Indonesia tinggi, karena banyaknya pelayanan yang tidak benar. Berikan pelayanan yang baik, jangan korupsi, laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, baik kepada diri sendiri dan keluarga,” ujarnya.

Sementara Plt Deputi Korsuo KPJ/Direktur Wilayah I Korsuo KPJ, Brigjen Pol Agung Yudha Wibowo, mengatakan survei di lakukan untuk mengukur risiko korupsi pada dimensi Pelayanan Publik, Pengadaan Barang dan Jasa, Manajemen Sumber Daya Manusia, Pengelolaan Anggaran dan Integritas Pelaksanaan Tugas berdasarkan responden internal, eksternal dan eksper.

“Tujuannya untuk mengetahui kondisi korupsi pada tata kelola Kementerian-Lembaga dan Pemerintah Daerah sebagai dasar perumusan kebijakan perbaikan tata kelola dan pemberantasan korupsi di kementrian-lembaga dan pemerintah daerah,” ujarnya. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *