Inspirasinews – Medan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Medan diminta evaluasi dan verifikasi ulang objek pajak. Pasalnya, pajak yang dibayarkan para wajib pajak tidak sesuai dengan penghasilan yang didapat.
Bapenda Medan diminta evaluasi dan verifikasi ulang objek pajak itu disampaikan Ketua dan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Bapenda Medan Kota Medan, Senin (6/10/2025).
Ketua Komisi III, Salomo TR Pardede, menilai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak hiburan sebesar Rp87 miliar tahun 2026 tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. “Kita ambil contoh, lokasi hiburan seperti Dragon Tiger saja memiliki omset Rp5 miliar saja, itu pajaknya sudah Rp2 miliar setiap bulan. Belum lagi dengan usaha lainnya. Bagaimana bisa target hanya Rp87 miliar,” tanya Salomo.
Ketidaksesuaian, kata Salomo, juga ditemukan saat pihaknya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi usaha biliar. “Xana Biliar itu omsetnya Rp150 juta, tapi pajaknya hanya Rp1,5 juta. Yang lebih parah lagi Runout Biliar, pajaknya hanya Rp700 ribu padahal omsetnya bisa Rp80 juta per bulan. Ini sudah berlangsung empat tahun tanpa ada peninjauan ulang dari Bapenda Medan,” katanya.
Salomo mengaku, heran dengan sikap Bapenda Medan yang tidak respon atas hasil sidak anggota DPRD Kota Medan. “Harusnya kalian (Bapenda, red) yang kesana, bukan kami yang sidak. Ini sudah kami sidak pun tidak kalian tindaklanjuti,” ungkapnya.
Salomo juga menyoroti Irian Supermaret Pasar Merah yang tidak pernah bayar pajak sejak beroperasi. “Itu gimana tindakan kalian? Saya pusing melihat angka-angka kalian ini, padahal kerjanya tidak ada. Ke depannya saya harap ada perubahan dan peningkatan PAD. Kalau perlu kita bersama-sama berkeliling terhadap THM biar tahu apakah benar pajak yang dibayar selama ini,” pungkasnya.
Senada dengan itu Wakil Ketua Komisi III, T. Bahrumsyah, juga meminta Bapenda Medan melakukan evakuasi dan verifikasi ulang terhadap semua usaha. “Minimal lakukan per triwulan, dengan begitu bisa tahu pajaknya sesuai atau tidak. Contohnya seperti Lembur Kuring, itu pajaknya Rp150 juta padahal omsetnya sebulan bisa Rp3 miliar. Kondisi seperti ini harus menjadi Pak Kaban agar bisa tahu di mana yang salah dan perlu dievaluasi,” ucapnya.
Menanggapi itu, Kepala Badan Bapenda Medan, M. Agha Novrian, mengaku dirinya masih melakukan pemetaan dna menindaklanjuti semua temuan DPRD Kota Medan. “Ke depan akan kami cari formulasi soal adanya hiburan berlindung dibalik restoran ataupun hotel. Sebelumnya kami juga ada menyurati pihak Grand Central, namun akan kita surati lagi sebagai bentuk keseriusan kami. Yang pasti akan berupaya maksimal dan melakukan terbosan guna meningkatkan PAD Kota Medan,” pungkasnya. (sat)